Berita Indokalbar.com: Desa Tapang Pulau
Tampilkan postingan dengan label Desa Tapang Pulau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desa Tapang Pulau. Tampilkan semua postingan

15 Agustus 2023

Deklarasi ODF di Desa Tapang Pulau: Komitmen Nyata Pemkab Sekadau dalam Meningkatkan Kesehatan

Desa Tapang Pulau berkomitmen sebagai Desa stop BABS
Desa Tapang Pulau berkomitmen sebagai Desa stop BABS.
SEKADAU - Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan, PP, dan KB tahun ini telah menggelar upaya besar dalam gerakan pelayanan kesehatan masyarakat di desa-desa. Langkah ini diambil guna mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan di wilayah tersebut.

Salah satu puncak dari upaya tersebut terlihat dalam Deklarasi Open Defication Free (ODF) di Desa Tapang Pulau, yang terletak di Kecamatan Belitang Hilir. Acara ini diadakan di Pasar Rakyat pada hari Senin, 14 Agustus 2023, dan menjadi bukti nyata komitmen dalam memajukan kesehatan masyarakat di wilayah ini.

Desa Tapang Pulau menjadi desa ke-2 yang secara resmi mendeklarasikan status ODF di Kecamatan Belitang Hilir. Pada acara ini, 10 perwakilan masyarakat secara simbolis memberikan pernyataan komitmen untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam ODF kepada desa serta penandatanganan prasasti 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, S.H., menyatakan bahwa momentum ini seharusnya menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk ikut melangkah dan melakukan deklarasi ODF. Dia juga mengungkapkan harapannya agar semua pihak terus berkolaborasi ke depannya, dengan tujuan melaksanakan ODF sebagai bagian dari upaya pemenuhan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Aron juga mengungkapkan kebahagiaannya bahwa Kabupaten Sekadau memiliki satu wilayah yang berhasil mencapai status 100% ODF, yaitu Kecamatan Nanga Taman. "Jika desa-desa lain bisa melakukannya, maka tidak ada alasan bagi desa ini untuk tidak mengikuti jejak yang sama," ujarnya dengan semangat.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua TP. PKK, Ny. Magdalena Susilawati Aron, yang juga merupakan Bunda Paud Kabupaten Sekadau. Beliau menegaskan betapa besar pengaruh Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam membentuk generasi manusia yang sehat dan sejahtera. Langkah-langkah dalam STBM tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Camat Belitang Hilir, Evodius, juga memberikan pandangannya terkait perkembangan ini. Menurutnya, masyarakat di Kecamatan Belitang Hilir saat ini telah memiliki akses ke fasilitas jamban yang layak. Untuk mendukung upaya ini, langkah selanjutnya adalah pengadaan bantuan closed dari anggaran APBDes. Hari ini, pemerintah daerah telah menunjukkan kesungguhan dan prioritasnya terhadap pembangunan kesehatan di Desa Tapang Pulau.

Tidak lupa, ucapan terima kasih pun disampaikan kepada Bunda Paud Kabupaten Sekadau atas dukungannya dalam peletakan batu pertama Paud di desa ini. Ini menjadi langkah konkret dalam memajukan pendidikan anak-anak sekaligus upaya membangun masa depan yang lebih baik.

Dengan deklarasi ODF ini, Desa Tapang Pulau telah mengukuhkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang sehat, layak, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam membangun masyarakat yang lebih sehat dan berdaya.

14 Agustus 2023

Dana Desa 2023 Dialokasikan Rp. 193.500.000 untuk Pembangunan Gedung Paud di Desa Tapang Pulau

Bupati Sekadau letakkan batu pertama Paud Permataku di Desa Tapang Pulau
Bupati Sekadau letakkan batu pertama Paud Permataku di Desa Tapang Pulau.
SEKADAU – Bupati Sekadau, Aron, S.H., meletakkan batu pertama Pusat Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Permataku dalam acara yang berlangsung pada hari Senin, 14 Agustus 2023. Acara tersebut diadakan di Pasar Rakyat Desa Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir.

Pembangunan gedung Paud ini merupakan bentuk nyata dari perhatian Pemerintah Daerah terhadap kemajuan Desa Tapang Pulau.

Dana sebesar Rp. 193.500.000 untuk proyek ini berasal dari Dana Desa tahun 2023, dengan perkiraan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender atau 2 bulan. Pelaksanaan proyek ini dilakukan secara swakelola.

Elpedeus, Kepala Desa Tapang Pulau, mengungkapkan bahwa kemajuan desa ini, baik pada tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) maupun Paud, merupakan hasil kerja keras Ketua TP. PKK Kabupaten Sekadau.

Ia juga menyampaikan bahwa desanya telah meraih kemandirian dan peningkatan ekonomi berkat dukungan pemerintah daerah.

Dengan dilaksanakannya peletakan batu pertama Paud Pertamaku, diharapkan semangat belajar anak-anak akan semakin meningkat.

Para orangtua juga diharapkan turut berperan dalam pendidikan anak sejak dini. Di samping itu, Bupati Sekadau dan Anggota Dewan diminta untuk memberikan perhatian pada honor para guru.

Bupati Sekadau, Aron, S.H., juga berharap kepada Camat Belitang Hilir dan Kepala Desa Tapang Pulau agar terus memantau dan mendukung pembangunan gedung Paud agar selesai tepat waktu. Ia mengakui semangat anak-anak Paud di desa ini sangat luar biasa.

Bupati Aron juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota Dewan Dapil 3, Yodi Setiawan dan Bambang Setiawan, karena telah merumuskan program pokok pikiran (Pokir) untuk daerah Belitang, terutama Desa Tapang Pulau.

Lebih lanjut, Bupati Aron menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau tahun ini telah mengalokasikan bantuan listrik dari PLN untuk 13 desa, termasuk 2 desa di Belitang Hilir. Ia mengingatkan agar daerah lain tidak merebut bantuan tersebut.

Tahun ini, Pemerintah juga menganggarkan dana sebesar Rp. 700 miliar untuk pembangunan fasilitas listrik di daerah tersebut.

Acara peletakan batu pertama ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Kepala Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Camat Belitang Hilir, Kepala Dusun se-Kecamatan Belitang Hilir, Forkopimcam, serta berbagai instansi terkait lainnya.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda