Berita Indokalbar.com: Desa Kuala Dua
Tampilkan postingan dengan label Desa Kuala Dua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desa Kuala Dua. Tampilkan semua postingan

24 Agustus 2023

Bupati Kubu Raya Dukung Inisiatif Perubahan 'Kembang Desa' di Kalimantan Barat

Bupati Kubu Raya dukung program 'Kembang Desa' di Kalbar
Bupati Kubu Raya dukung program 'Kembang Desa' di Kalbar.
KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menjadi saksi dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintahan Desa Sungai Raya dan Pemerintahan Desa Kuala Dua dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah terkait program 'Kembang Desa'. Acara tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kubu Raya pada Rabu (23/8).

Bupati Muda Mahendrawan secara tegas mengungkapkan dukungannya terhadap inisiatif perubahan 'Kembang Desa' di Provinsi Kalimantan Barat. Ia melihat bahwa inisiatif ini sejalan dengan program pemerintah daerah, terutama di Kabupaten Kubu Raya.

"Memberikan aspek hukum kepada pemerintahan desa dapat mencakup pendampingan hukum dan pendapat hukum. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko hukum," ungkap Bupati Muda.

Bukan hanya itu, Bupati Muda menilai bahwa inisiatif perubahan 'Kembang Desa' juga akan membantu mengurangi potensi kerugian keuangan daerah. Dengan demikian, pemerintahan desa dapat berjalan efektif dan mampu menjunjung tinggi otoritas pemerintah.

"Selain itu, ini juga berkaitan dengan perlindungan aset daerah, sesuai dengan ketentuan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh presiden," tambah Bupati Muda.

Koordinator Kejaksaan di Kalimantan Barat, Arifin Arsyad, yang juga merupakan pemimpin proyek aksi perubahan 'Kembang Desa', menjelaskan bahwa program ini adalah inisiatif dari Kejaksaan Tinggi. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kejari Mempawah dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya atas kerja sama yang terjalin dalam menjalankan program ini.

"Ini adalah awal dari kemitraan antara Kejaksaaan Negeri Mempawah dengan Pemerintahan Desa Sungai Raya dan Pemerintahan Desa Kuala Dua. Ini merupakan kali pertama program serupa dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Barat," ungkap Arifin Arsyad.

Menurut Arifin, inovasi dalam aksi perubahan 'Kembang Desa' bertujuan untuk melakukan pencegahan sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan. Kejaksaan juga memiliki peran dalam melakukan penegakan hukum, terutama dalam kasus tindak pidana, termasuk korupsi.

"Kemitraan ini menawarkan bentuk pelaksanaan tugas yang melibatkan pencegahan, seperti memberikan pertimbangan hukum kepada pemerintah desa sebagai bagian dari pemerintahan," jelasnya.

Lebih lanjut, Arifin menegaskan bahwa aksi perubahan 'Kembang Desa' dapat meliputi pendampingan hukum dan memberikan pendapat hukum.

"Situasi ini sangat relevan di Kalimantan Barat karena alokasi dana desa mencapai Rp1,8 triliun yang tersebar di 2046 desa di seluruh Kalimantan Barat. Semoga pengelolaan anggaran ini tepat sasaran, sehingga pembangunan yang direncanakan untuk desa dapat terlaksana dan tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih baik dan transparan," tambah Arifin.

Arifin juga berharap agar desa-desa lain yang belum terlibat dalam kerja sama dapat berkoordinasi dengan Kejari untuk mengambil bagian dalam inisiatif 'Kembang Desa'.

09 Agustus 2023

Upaya Kubu Raya dalam Membangun Kerukunan Beragama Melalui Kampung Moderasi

Kubu Raya luncurkan Kampung Moderasi Beragama tahun 2023
Kubu Raya luncurkan Kampung Moderasi Beragama tahun 2023
KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, Memperkenalkan Kampung Moderasi Beragama di Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023

Langkah signifikan dalam memperkuat moderasi beragama di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, telah diambil oleh Bupati Muda Mahendrawan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, dengan peluncuran Kampung Moderasi Beragama pada Selasa (8/8).

Acara berlangsung di Aula Bank Kalbar Kubu Raya, menandai tonggak penting dalam upaya mempromosikan kerukunan dan toleransi antaragama di daerah tersebut.

Dalam upaya memperkuat semangat moderasi beragama, dua desa terpilih di Kubu Raya telah diresmikan sebagai Kampung Moderasi Beragama oleh Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat.

Desa Rasau Jaya Satu yang terletak di Kecamatan Rasau Jaya dan Desa Kuala Dua yang berada di Kecamatan Sungai Raya, kini memainkan peran penting sebagai contoh nyata bagaimana moderasi beragama dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Bupati Muda menjelaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata komitmen dan upaya berkelanjutan untuk memperkuat moderasi beragama di wilayah tersebut.

"Kubu Raya memiliki keberagaman yang kaya, namun telah membuktikan diri sebagai masyarakat yang toleran dan harmonis dalam berteman dengan perbedaan," ungkap Bupati Muda.

Lebih lanjut, Bupati Muda mengungkapkan pesannya kepada masyarakat untuk menjunjung tinggi kesamaan daripada membesar-besarkan perbedaan.

Pendekatan ini, menurutnya, akan membawa kebahagiaan dan kedamaian bagi semua.

"Pemberian pelayanan yang adil dan tanpa diskriminasi, tanpa kecurigaan, serta pelayanan yang efisien dan merata, terutama dalam hal hak-hak masyarakat, adalah kunci untuk mencapai ketenangan dan kebahagiaan bersama," tambahnya.

Bupati Muda juga mencatat bahwa selama 16 tahun terakhir, Kubu Raya telah mengalami perkembangan yang signifikan.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kubu Raya menjadi yang tertinggi di Kalimantan Barat, angka kemiskinan terendah, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai nilai tertinggi di antara semua kabupaten di Kalimantan Barat.

"Semua ini adalah bukti keadaan kondusif, ketenangan, dan semangat progresif masyarakat yang semakin meningkat. Hal ini mengindikasikan kedamaian dan harmoni. Ini adalah gambaran sederhana, namun kuat," tegas Bupati Muda.

Acara peluncuran Kampung Moderasi Beragama ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sujiwo dan Sekretaris Daerah Yusran Anizam, yang bersama-sama memperkuat komitmen terhadap kerukunan antaragama dan perkembangan positif wilayah.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda