Berita Indokalbar.com: DPRD
Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan

09 Agustus 2023

Terima Laporan PKS Terapkan SPK Tunggal, Yodi Berang dan Siap Lapor KPPU



SEKADAU - Sektor Pertanian dan Perkebunan kian berkembang di Kabupaten Sekadau.namun, dalam prosesnya, masih ditemukan permasalahan - permasalahan.

Polemik yang terjadi pun, tidak hanya di  internal perusahaan, namun juga terkadang  eksternal, baik dengan  mitra dari perusahaan - perusahaan serta masyarakat sekitar.

Seperti halnya yang ditemukan Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan. Legelsator Partai Gerindra ini (Yodi) menerima laporan masyarakat bahwasanya, ada beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menerapkan atau memberlakukan Surat Perintah Kerja (SPK) atau Kontrak kerja, hanya kepada satu pihak atau pemodal dalam bermitra dengan perusahaan.

" pabrik membri SPK atau kontrak tungal ke oknum trtentu, kami mendapatkan laporan masyarakat ini, terjadi dibeberapa PKS perkebunan di Sekadau," tukas Yodi, kepada Media ini, Rabu (9/8/2023).

Terkait hal tersebut, Yodi secara tegas menyatakan akan meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut hal tersebut di  bebrapa PKS 

menurut Yodi, pola bisnis yang diterapkan PKS yang hanya memberikan SPK kepada satu pemodal tentunya sangat tidak adil.

"  Juga mengabaikan putra - putra  Daerah Sekadau  yang punya kemampuan logistik untuk membeli TBS di Sekadau," imbuh Yodi.

Sejauh ini, Yodi mengklaim, sudah mendapatkan beberapa data terkait adanya penerapan SPK tinggal oleh PKS kepada oknum pemodal.

" Kita maunya,  tidak ada SPK  tunggal, semua yang memiliki kemampuan logstik memiliki kesempatan yang sama, jangan hanya dimonopoli satu pihak atau pemodal saja," tegas Politisi asal Belitang Hilir ini.

Menurutnya, selaku wakil Rakyat di Legeslatuf, menginginkan   putra daerah Sekadau mendapatkan  prioritas dalam bersaing. terlebih PKS - PKS yang didirikan berada di wilayah atau Daerah yang sekelilingnya terdapat potensi - potensi putra Daerah yang bisa bekerjasama dengan perusahaan perkebunan.

" Orang di Daerah perusahaan beroperasi jangan hanya dikasi dampak lingkungan saja dari kegiatan Pabrik atau perusahaan, tapi buka kesempatan bagi mereka untuk bermitra," tutup Yodi.

20 Februari 2023

Forum Komunikasi BPD Se-Kabupaten Sekadau Tagih Janji Bupati Menaikan Tunjangan BPD

Forum Komunikasi BPD Se-Kabupaten Sekadau Mendorong Anggota DPRD Menyampaikan Masalah Operasional Ke Pemda
Forum Komunikasi BPD Se-Kabupaten Sekadau Mendorong Anggota DPRD Menyampaikan Masalah Operasional Ke Pemda.
SEKADAU, INDOKALBAR.com – Forum Komunikasi BPD Se-Kabupaten Sekadau Mendorong Anggota DPRD Menyampaikan Masalah Operasional Ke Pemda.

Audensi Anggota DPRD Komisi I dan Forum Komunikasi BPD Se-Kabupaten Sekadau, kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Sekadau, Senin, 20 Februari 2023.

Pada kesempatan ini, Rapat Audensi di pimpin oleh Yosef Sumardi, S.H. Audensi kali bahas tentang atau berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2019, Menyangkut Kegiatan Operasional BPD, Tunjangan, maupun Biaya Operasional BPD.

Ketua Forum BPD Perwakilan Kecamatan Nanga Mahap mewakili suara Anggota BPD Se-Kabupaten Sekadau menindaklanjuti audensi dengan Bupati Sekadau pada tanggal 3 September 2021 dan 1 Februari 2023, bersamaan dengan ini kami menagih janji Bupati mengenai kesejahteraan dan menaikan tunjangan BPD, membuat formulasi dan penetapan operasional BPD, ujarnya.

"Hal ini tidak lepas dari adanya dampak pemekaran 7 desa di Kabupaten Sekadau yang berimbas ke BPD, akan tetapi kami sangat mendukung pemekaran yang dilakukan oleh Pemerintah Sekadau", tutur Jelas Ketua Forum Komunikasi BPD. 

"Tunjangan BPD sendiri diambil maksimal 3% dari Dana Desa (DD), belum termasuk untuk operasional BPD seperti kegiatan perjalanan Dinas, ATK dan biaya rapat harian", selama ini tunjangan Ketua BPD sebesar Rp. 1.000.000,-, Wakil Ketua sebesar Rp. 900.000,-, dan anggota yang lain mendapatkan tunjangan dibawah itu, ujarnya.

Sambungnya, selama ini BPD belum pernah mengalami kenaikan tunjangan, tetapi hampir setiap tahun mengalami pemotongan, dampaknya beberapa anggota BPD yang lain mencari kerja sampingan, ucap Ketua Forum Komunikasi BPD.

"Harapan kami kepada Anggota DPRD untuk menyampaikan kepada Pemerintah Daerah, Adakan Pelatihan BPD Se-Desa, adanya koordinasi DPRD dengan Pemdes, kerja BPD lebih jelas, membuat SK Anggota BPD dan membuka wawasan BPD yang lebih luas lagi", katanya.

Pada kesempatan ini, Asisten I menanggapi yang telah disampaikan ketua forum komunikasi BPD, ada 3 pokok tuntutannya hari ini, yang pertama mengenai tunjangan BPD, kami eksekutif sebagai anak buah Bupati, kami menunggu arahan beliau, tugas kami hanya melaksanakan perintahnya, yang kedua, membuat formulasi operasional suatu hal yang harus diusulkan kepada Pemdes, kami hanya menampung aspirasi, yang terakhir, mengajukan Bimtek, Dinas terkait sudah mengajukan anggaran, hanya karena terbatas dana dan berbagai hal, Dinas PMD sulit menganggarkannya. 

Kepala Dinas PMD, Sabas menjelaskan
Bimtek sebenarnya sudah diprogramkan, cuma belum terlaksana, seminimal mungkin harus dibayarkan oleh Desa dan harus adakan musyawarah Desa. 

Soal tunjangan dan operasional BPD menurutnya, sekian persen DD digunakan untuk operasional Pemdes, operasional BPD diatur sekian persen oleh Pemdes dan Kewenangan desa untuk meningkatkan tunjangan BPD, BiMTEK BPD bisa dilakukan  secara bertahap, ucap Kepala Dinas PMD.

Oleh: Doni
Editor: Yakop

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda