Berita Indokalbar.com: Bawaslu Sekadau
Tampilkan postingan dengan label Bawaslu Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bawaslu Sekadau. Tampilkan semua postingan

11 Februari 2024

Raker Teknis Pengawasan dan Pemungutan Suara, Bawaslu : Bekerjalah Dengan Profesional

Foto : Raker Teknis Pengawasan dan Pemungutan Suara Panwaslu Kecamatan Belitang Hulu.

SEKADAU - Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau meminta seluruh jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Sekadau, dalam hal ini Panwaslu kecamatan, PKD maupun Pengawas TPS agar bekerja secara profesional dalam mengawasi tahapan pemilu yang saat ini sedang berlangsung. Segala aturan terkait pengawasan perlu dipahami agar pengawasan dapat dijalankan dengan baik.

Hal ini sebagaimana ditegaskan beliau ketika membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara bagi Panwaslu kecamatan Belitang Hulu, Sabtu (10/2/2024) di Gedung Otonomi Desa Balai Sepuak .

Muhammad Sandi, anggota Bawaslu sekadau mengatakan sebagai pengawas pemilu mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan/desa dan Pengawas TPS, dituntut agar senantiasa steril dan tidak terlibat dalam politik praktis, seperti mendukung atau memfasilitasi berbagai aktivitas politik peserta pemilu.

"Mereka (pengawas pemilu) adalah pengawas yang diharapkan mampu bekerja secara profesional dan berintegritas bagi memastikan penyelenggaraan pemilu agar berjalan secara demokratis," tegas sandi.

Begitu juga Ketua Panwaslu Belitang Hulu, Hardiyonoko Mijon menyampaikan sambutan, berpesan agar seluruh jajaran pengawas pemilu tetap menjaga kesehatan karena aktivitas pengawasan semakin tinggi, terlebih lagi menghadapi tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang bakal digelar pada 14 Februari 2024.

"Lakukan koordinasi sesama pengawas pemilu jika dalam aktivitas pengawasan yang dijalankan ditemukan kendala maupun hambatan. Mohon juga agar jajaran pengawas pemilu bekerja sesuai regulasi dan aturan yang mengaturnya," pesan mijon.

Dalam kesempatan tersebut, mijon juga mengingatkan bahwa dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu, pengawas pemilu dituntut untuk bersikap tegas, berani menegakkan aturan apabila menemukan pelanggaran yang terjadi dalam setiap tahapan pemilu, khususnya dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang akan digelar nantinya.

Menyangkut beberapa tahapan pemilu yang saat ini sedang berlangsung, Ia juga meminta agar Panwaslu Kecamatan, PKD dan Pengawas TPS tetap standby, terutama dalam mengawasi pendistribusian logistik pemilu di tingkat Kecamatan Belitang Hulu.

"Kita berharap agar penyelenggaraan pemilu di Kecamatan Belitang Hulu berjalan dengan tertib, aman dan lancar, serta tahapan-tahapannya dapat kita awasi secara baik," harap mijon. (Ms)

15 November 2023

Polres dan Bawaslu Sekadau Teken Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Polres dan Bawaslu Sekadau Teken Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Polres dan Bawaslu Sekadau Teken Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024.
SEKADAU – Polres Sekadau dan Bawaslu Sekadau melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Acara tersebut diadakan di Hotel Vinca Borneo, Jalan Mawar, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir pada Selasa (14/11/2023).

Hadir dalam kegiatan, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H, Ketua Bawaslu Sekadau Marikun, S.Sos, Komisioner KPU Sekadau Nur Soleh, Kasat Binmas Polres Sekadau AKP Masdar, Kasat Intelkam IPTU Didik Darman Putra, ST., M.Si, dan Komisioner beserta staf Bawaslu Sekadau.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun mengungkapkan, bahwa tahapan pemilihan umum tahun 2024 semakin hari semakin dekat.

“Oleh karena itu, kami merasa perlu melakukan MoU berkaitan dengan pertukaran data dan informasi. Kami menyadari bahwa sektor keamanan pemilu ini ada di tangan kepolisian, sehingga kami berharap pelaksanaan pemilu di Kabupaten Sekadau dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan turunan atau tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani oleh Kapolri bersama Ketua Bawaslu RI terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bentuk komunikasi dan koordinasi bersama selama tahapan pemilu 2024.

“Kegiatan pemilu tahun 2024 ini merupakan pemilu terbesar dari yang pernah kita hadapi. Oleh karena itu, sinergitas kita perlu dijalin agar tugas dan fungsi yang kita emban dapat terlaksana dengan baik,” kata Kapolres Sekadau AKBP Suyono.

“Semoga kita semua tetap bersatu dalam mensukseskan pemilu 2024 dan berharap tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kapolres Sekadau dan Ketua Bawaslu Sekadau, sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi guna terselenggaranya pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sekadau, dapat berjalan aman dan kondusif.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda