Berita Indokalbar.com: Badan Pusat Statistik
Tampilkan postingan dengan label Badan Pusat Statistik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Badan Pusat Statistik. Tampilkan semua postingan

03 September 2023

Indonesia Bangga, Ekspor Kalimantan Barat ke India Meningkat Tajam

Tiongkok menjadi mitra utama ekspor Kalbar di tahun 2023
Tiongkok menjadi mitra utama ekspor Kalbar di tahun 2023.
PONTIANAK – Badan Pusat Statistik (BPS) telah melaporkan bahwa Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat surplus dalam neraca perdagangan mereka selama periode Januari-Juli 2023, dengan jumlah surplus mencapai 866,05 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Menurut Ketua Tim Kerja Niaga dan Jasa BPS Kalbar, Martalena, dalam keterangannya di Pontianak, Sabtu, neraca perdagangan Kalbar mengalami surplus pada periode tersebut, terutama karena ekspor Kalbar yang mencapai 1.102,00 juta dolar AS, sementara nilai impor hanya sebesar 235,95 juta dolar AS.

Martalena juga menjelaskan bahwa ekspor Kalbar pada periode Januari-Juli 2023 didominasi oleh Bahan Kimia Anorganik (HS28) dengan kontribusi sebesar 64,32 persen atau setara dengan 480,07 juta dolar AS. Diikuti oleh Lemak & Minyak Hewan/Nabati (HS15) dan Karet serta Barang dari Karet (HS40) dengan masing-masing andil sebesar 14,03 persen dan 8,05 persen.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa tiga negara terbesar tujuan ekspor Kalbar pada periode yang sama adalah India, Tiongkok, dan Malaysia, dengan masing-masing andil sebesar 45,77 persen, 17,92 persen, dan 12,75 persen.

Sementara itu, nilai impor Kalbar pada Januari-Juli 2023 didominasi oleh Bahan Bakar Mineral (HS27) dengan kontribusi sebesar 30,81 persen atau setara dengan 74,62 juta dolar AS. Disusul oleh Mesin/Peralatan Listrik (HS85) dan Mesin-mesin/Pesawat Mekanik (HS84) dengan masing-masing andil sebesar 16,93 persen dan 14,55 persen.

Martalena juga mencatat bahwa tiga negara terbesar asal impor Kalbar adalah Tiongkok, Malaysia, dan Singapura, dengan masing-masing andil sebesar 35,24 persen, 23,18 persen, dan 15,79 persen.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda