Berita Indokalbar.com: APBDes
Tampilkan postingan dengan label APBDes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label APBDes. Tampilkan semua postingan

31 Agustus 2023

Minimalisir Resiko Hukum Dalam Pengelolaan APBDes, Kejari Sekadau Lakukan Upaya Preventif

Kejari Sekadau lakukan upaya preventif pengelolaan APBDes
Kejari Sekadau lakukan upaya preventif dalam pengelolaan APBDes.
SEKADAU - Kejaksaan Negeri Sekadau sosialisasikan fungsi pendampingan hukum sebagai upaya preventif pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes di Kantor Desa Tanjung, Sekadau Hilir, Kalbar, Kamis (31/8/2023).

Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau melalui Kasi Datun Kejari Sekadau, Suryadi mengatakan kegiatan dilaksanakan sebagaimana permohonan dari Desa Tanjung dalam hal untuk dilakukan pendampingan hukum.

Suryadi berharap dengan adanya pendampingan hukum di Desa Tanjung agar kedepannya sebagai tindakan preventif bagi aparatur desa pada umumnya dan Kades khususnya dalam pengelolaan APBDes Desa Tanjung tahun 2023 sehingga dapat meminimalisir resiko hukum pada aparatur desa.

Selain Desa Tanjung, kegiatan sosialisasi ini akan dilakukan juga didesa-desa lainnya.

"Senin (4/9/23) di desa mungguk dan Bokak sebumbun. Setelahnya dilanjutkan didesa-desa lainnya," Ujar Suryadi.

Kepada masyarakat, Suryadi berharap masyarakat turut andil dalam memantau jalannya pengelolaan APBDes. 

"Kita harapkan APBDes dapat bermanfaat bagi kegiatan pembangunan di desa dan juga dapat bermanfaat bagi masyarakat didesa tanjung ini pada khususnya," Harapnya.

Sementara, Kepala Desa Tanjung, Syamsudin mengapresiasi upaya Kejari Sekadau demi mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Sekadau. 

Upaya tersebut diwujudkan dengan kegiatan sosialisasi pendampingan hukum dan diskusi bersama perangkat Desa Tanjung yang digelar di ruang pertemuan Kantor Desa Tanjung. 

Menurutnya kegiatan yang dilaksanakan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sekadau itu bermanfaat, khususnya bagi jajaran perangkat desa di Kabupaten Sekadau.

"Jadi kami sangat mendukung dan berterimakasih sekali dengan ada kegiatan ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini ke depan kami lebih memahami aturan-aturan hukum dalam penggunaan APBDes" ujar Kades Tanjung kepada Wartawan.

29 Agustus 2023

57 Peserta Ikuti Bimtek Sinkronisasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa

Bupati Sekadau buka bimtek pengembangan sumber daya aparatur Desa
Bupati Sekadau buka bimtek pengembangan sumber daya aparatur Desa.
SEKADAU – Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Sumber Daya Aparatur Desa dengan tema "Sinkronisasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa" dibuka oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H, di Hotel Vinca Borneo Sekadau, pada hari Selasa, (29/8/2023).

Kegiatan ini diadakan oleh Institut Sinau Indonesia (ISI), yang berpusat di Jakarta, sesuai dengan Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang desa dan Permendagri No. 20 Tahun 2018.

Bimtek ini diikuti oleh 57 peserta, dan berlangsung dari tanggal 28 hingga 31 Agustus 2023. Materi yang disampaikan dalam Bimtek tersebut berfokus pada Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dengan topik seperti Membangun Kesadaran Hukum dari Desa dan Pencegahan Korupsi dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran APBDes.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron, S.H, mengharapkan adanya keterpaduan dan pandangan yang sejalan dalam perencanaan dan penganggaran di desa, melibatkan unsur-unsur seperti kepala desa, BPD, Tim Penggerak PKK, dan tokoh masyarakat. Tujuan dari hal ini adalah untuk mendorong kemajuan dan kemandirian desa. 

Bupati Aron juga menekankan pentingnya menjalankan program Bupati Sekadau, yaitu Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, dan Perikanan untuk Kesejahteraan (IP3K).

Dalam konteks ini, Bupati memberikan apresiasi kepada ISI atas penyelenggaraan Bimtek tersebut. Dia menyatakan bahwa visi dan misi kepala desa harus saling mendukung, sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023. 

Contohnya, program ketahanan pangan sebesar 20% yang sangat relevan dengan bidang Pertanian dan Perikanan, sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

"Bupati Aron mengungkapkan kepuasannya, dengan mengatakan bahwa Kabupaten Sekadau telah jauh lebih maju dalam mengelola keuangan desa." Terlebih lagi, pada tahun 2023, Kabupaten Sekadau telah beralih ke transaksi non tunai untuk lebih efisiensi dalam waktu, biaya, dan tenaga, serta untuk memastikan keamanan.

Bupati berharap ada peningkatan kapasitas pemerintah desa, terutama bagi 10 desa yang mendapatkan alokasi kinerja. 

Ini diharapkan dapat memahami peran dan fungsinya dalam perencanaan dan penganggaran, dengan suasana yang kondusif dan bebas dari saling curiga, karena semua pihak berkontribusi untuk kemajuan desa.

Acara ini dihadiri oleh Inspektorat Kabupaten Sekadau, Direktur ISI, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sekadau. Dengan penyelenggaraan Bimtek ini, diharapkan penguatan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih baik dan berdampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Sekadau.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda