Berita Indokalbar.com: APBD
Tampilkan postingan dengan label APBD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label APBD. Tampilkan semua postingan

14 November 2023

Harmonisasi Kerjasama: Bupati Aron Sampaikan Transparansi RAPBD 2024 di Paripurna Kabupaten Sekadau

Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau Bahas RAPBD 2024
Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau Bahas RAPBD 2024.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-26 masa sidang ke-1 dengan agenda Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Selasa (14/11/2023). 

Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten, Zainal dan Didampingi Wakil Ketua I, Handi. 

Hadir pada Paripurna tersebut, Bupati Sekadau, Aron, 18 Anggota DPRD Lainnya, Sekertaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Para Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan Tamu undangan lainnya. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan terimakasih atas Pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD baik yang
berupa pertanyaan, saran dan masukan.

"Proses ini merupakan harmonisasi kerjasama yang harus kita pertahankan dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024
yang lebih transparan, efektif, efisien, bermanfaat serta dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya," kata Aron. 

Aron juga mengatakan terkait beberapa hal yang disampaikan oleh Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait pendapatan 
belanja dan pembiayaan daerah, secara umum Pemerintah daerah dapat memberi penjelasan sebagai berikut:

1. perencanaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah di dalam rancangan perda apbd tahun anggaran 2024 disusun secara inklusif dengan memperhatikan:

a. prioritas pembangunan daerah sebagaimana telah dituangkan didalam peraturan bupati Sekadau nomor 31 tahun 2023 tentang rencana kerja Pemerintah daerah kabupaten Sekadau tahun 2024 yang telah disinkronisasikan dengan prioritas
pembangunan nasional, prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi serta pemenuhan standar pelayanan minimal masing-masing urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. 

b. kemampuan keuangan daerah terutama persentase pendapatan asli daerah terhadap pendapatan daerah dalam pendanaan program, kegiatan dan sub kegiatan sebagaimana prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sekadau tahun 2024. 

c. kemampuan keuangan daerah dalam rangka pendanaan kebutuhan belanja waib dan mengikat yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana bagi hasil dan dana alokasi umum yang tidak dapat ditentukan. 

"Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, selanjutnya dalam beberapa hari kedepan Pemerintah daerah dan Fraksi-Fraksi DPRD akan melakukan pembahasan rancangan perda APBD tahun anggaran 2024. Semoga pembahasan tersebut dapat berjalan lancar dan dapat menajamkan setiap kebijakan yang telah disusun," tutupnya.

09 November 2023

APBD 2024 Kabupaten Sekadau Diperkirakan Naik Persentase

Wabup Sekadau Serahkan Raperda APBD 2024 kepada Ketua DPRD
Wabup Sekadau Serahkan Raperda APBD 2024 kepada Ketua DPRD.
SEKADAU - Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Sekadau menyajikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 pada Rapat Paripurna ke IV masa persidangan 1 DPRD Kabupaten Sekadau. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Jalan Merdeka Timur PAL 9 pada hari Kamis, 9 November 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendi, memimpin rapat tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua Handi, dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Bupati Sekadau. Sebanyak 17 Anggota DPRD hadir dari 8 Fraksi, kecuali Nasdem.

Dalam penyampaannya, Wakil Bupati Subandrio menyatakan pentingnya persetujuan teknis terhadap peraturan APBD. Penyusunan APBD dilakukan sesuai dengan pedoman yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023.

Nota Pengantar Raperda APBD juga menjadi bagian dari perencanaan keuangan tahunan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif sangatlah penting, ungkap Wabup.

APBD Tahun 2024 diperkirakan akan meningkat sebesar sekian persen dari tahun anggaran 2023. "Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menyambut baik pembahasan APBD ini, demi mewujudkan visi Kabupaten Sekadau yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat," tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2024 oleh Bupati Sekadau kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau. Rapat paripurna berikutnya akan membahas pandangan dari fraksi-fraksi terkait APBD Tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Danramil 1204/Sgu-Skd Kapten Inf. Indra, Asisten II Hironimus, Sekretaris Dewan Nurhadi, Forkopimda, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.

24 September 2023

Bupati Kubu Raya Tindaklanjuti Laporan Jembatan Putus di Desa Pinang Luar

Kubu Raya fokus pada perbaikan jembatan vital
Kubu Raya fokus pada perbaikan jembatan vital.
KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan, telah mengumumkan bahwa pembangunan dan perbaikan sejumlah jembatan yang rusak di kabupaten tersebut akan menjadi prioritas utama dalam penganggaran melalui APBD Perubahan 2023.

Muda Mahendrawan mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten telah menetapkan beberapa fokus strategis, termasuk penguatan dana yang tidak terduga. Hal ini penting mengingat daerah ini sering menghadapi situasi insidentil seperti kebakaran hutan dan lahan. Kerusakan jembatan juga menjadi prioritas, mengingat Kubu Raya memiliki banyak jembatan vital.

Untuk mewujudkan rencana ini, Bupati Muda Mahendrawan telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2023. Perubahan anggaran ini diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak yang harus selesai dalam tahun ini.

Perubahan anggaran mencakup penyesuaian kebijakan pokok yang telah disepakati serta perubahan berdasarkan regulasi dan kebutuhan. Bupati Muda Mahendrawan menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran agar program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dapat segera dilaksanakan.

Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, juga mengungkapkan bahwa belanja akhir dalam nota kesepakatan KUPA mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Ia menyoroti masalah infrastruktur jalan dan jembatan yang masih menjadi fokus penyelesaian di Kubu Raya, terutama setelah laporan tentang dua jembatan yang putus di Desa Pinang Luar Kecamatan Kubu.

Meskipun infrastruktur menjadi sorotan utama, APBD Kubu Raya tetap memperhatikan sektor lain seperti nelayan, pertanian, dan sektor lainnya dengan menyediakan bantuan stimulan. Bupati Muda Mahendrawan dan DPRD Kubu Raya bersama-sama berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memajukan daerah ini.

20 September 2023

Sekda Sekadau Sampaikan Perubahan APBD Tahun 2023

Penjabaran RAPBD Perubahan tahun 2023 Kabupaten Sekadau
Penjabaran RAPBD Perubahan tahun 2023 Kabupaten Sekadau.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-15 masa persidangan Ke-3 dengan agenda penyampaian nota Pengantar terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Selasa (19/9/2023). 

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua II, Zainal.

Hadir pada Paripurna tersebut, 18 Anggota DPRD lainnya, Sekertaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Sekretaris DPRD, Nurhadi, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. 

Pada kesempatan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disusun sebagai penjabaran secara rinci terhadap perubahan kebijakan umum anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023 yang pada tanggal 28 Agustus lalu telah kita sepakati bersama. 

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 memformulasikan kebijakan sebagai berikut. 

1. Pengalokasian pendapatan asli Daerah dengan memperhatikan realisasi capaian pada semester pertama 

2. Perhitungan kembali alokasi belanja gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan pegawai serta iuran BPJS sebagai langkah pemenuhan amanat beberapa peraturan perundang-undangan. 

3. Kebijakan penganggaran belanja Daerah terkait prioritas Pembangunan Daerah yang tertuang dalam perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah.

4. Penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022.

Selain itu, Pokok pokok kebijakan dalam rancangan peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023 dapat disampaikan sebagai berikut. 

1. Pendapatan Daerah meningkat sebesar Rp. 17,39 milyar dari semula berjumlah rp. 874, 65 miliar menjadi 892.04 miliar atau meningkat 1,99 persen. 

2. Pada sisi belanja Daerah meningkat sebesar 77.10  miliar dari semula berjumlah 846.65 miliar menjadi 923.76 miliar atau meningkat 9,11 persen. 

3. Kebijakan pembiayaan Daerah penerima pembiayaan Daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran tahun 2023 adalah sebesar 59,71. Miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2022.

18 September 2023

Panitia Napak Tilas Berharap CSR Perusahaan, Dinas Pariwisata Usulkan 4.6 Miliar sebagai Belanja Penunjang

Festival budaya dan sejarah napak tilas Ketapang dimulai Oktober 2023
Festival budaya dan sejarah napak tilas Ketapang direncanakan pada Oktober 2023.
KETAPANG (BT) - Ketua panitia kegiatan festival budaya dan sejarah Napak Tilas Ketapang tahun 2023 Gusti Kamboja berharap dari sumbangan perusahaan sebagai kebutuhan gawai akbar tersebut  

Hal ini kata Kamboja karena Pemda tidak mengucurkan bantuan atau hibah pada panitia dalam APBD perubahan tahun ini. 

Walaupun, menurut bekas ketua Dewan Ketapang ini, dana penunjangnya sudah diusulkan melalui dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebesar 4.6 miliar, namun peran perusahaan masih diharapkan. 

"Dana CSR (corporate social responsibility) yang kita harapkan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Panitia tidak dibantu APBD,. Kita sementara baru ada 300 juta dari bank Kalbar," kata Kamboja, Kamis (14/09/23) dihadapan puluhan media di Ketapang. 

Kamboja menjelaskan, pembukaan festival ini akan dilakukan secara meriah dengan melibatkan 3 ribu orang sebagai penari terdiri dari ASN, pelajar dan masyarakat Ketapang. 

Nantinya kata Kamboja, penari itu akan membawakan tema tarian Putri Junjung Buih, cerita legenda Ketapang yang dilakukan dijalan Merdeka dan Ahmad Yani atau tugu perdamaian Ketapang. 

"Kita apresiasikan dalam tarian kolosal puteri junjung buih. Cerita rakyat asal usul Ketapang," kata Kamboja.

Ia mengatakan, Bupati Ketapang sudah mengupayakan kehadiran menteri pariwisata dan ekonomi kreatif Sandiaga Uno saat pembukaan 23-28 Oktober nanti. 

"Beliau sudah menerima undangan dari Bupati, Insyaallah beliau hadir," katanya.

Sementara itu, Kepala dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ketapang, Junaidi Firawan mengatakan sudah mengusulkan 4.6 miliar program ini dalam Rencana Kerja Anggaran dalam APBD perubahan sebagai program penunjang. 

"Sudah menjadi prioritas perangkat daerah, adalah penunjang kegiatan napak tilas ini. Walau belum semua target dana CSR tercapai. Adapun yangdialokasikan pada dinas kami APBD perubahan ini sebesar kita usulkan 4.6 miliar sebagai belanja penunjang," kata mantan ASN Pemkab Kayong Utara ini. 

Dana itu jelas Junaidi untuk belanja baju adat, publikasi, pembelian umbul-umbul, peralatan rumah tangga, akomodasi perjalanan dinas dalam dan luar kota, pembelian cendera mata, peneriman tamu, musik dan hiburan, belanja makan minum, fasilitasi kegiatan napak tilas 

"Saat ini anggaran tersebut sedang tahapan penyampaian Raperda di provinsi. Nanti kami akan sempurnakan lagi anggaran tersebut," tandasnya. 

Muzahidin.

14 Agustus 2023

Pengurus DPD dan DPC Gebu Minang Dikukuhkan untuk Periode 2023-2028

Pemerintah dukung budaya dan adat istiadat di Kabupaten Sanggau
Pemerintah dukung budaya dan adat istiadat di Kabupaten Sanggau.
SANGGAU - Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si memastikan bahwa semua etnis di Kabupaten Sanggau akan mendapatkan kesempatan yang setara dalam mengungkapkan budaya dan adat istiadat mereka. 

Pemerintah Kabupaten Sanggau juga memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk inisiatif ini.

Dalam konteks ini, Drs. Yohanes Ontot, M.Si menjelaskan, "Di Sanggau, kami berkomitmen memberikan ruang yang sama bagi semua etnis untuk berpartisipasi dalam ekspresi budaya dan adat istiadat mereka. Kami ingin memastikan bahwa setiap budaya dan tradisi dari semua etnis dapat berkembang dengan baik tanpa adanya dominasi. Hal ini mencerminkan kesiapan Sanggau dalam menghadapi keragaman yang ada."

Beliau mengungkapkan pandangan ini saat acara pengukuhan pengurus DPD Gebu Minang Kalimantan Barat dan DPC Gebu Minang Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat di Gedung Balai Betomu Sanggau, Kecamatan Kapuas pada Sabtu malam, 12 Agustus 2023.

"Kita harus bangga bahwa berbagai etnis dapat hidup berdampingan dengan harmonis. Pemerintah juga secara finansial mendukung kegiatan kebudayaan dan adat istiadat melalui APBD. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi daerah, yakni Sanggau Budiman, yang merupakan salah satu dari tujuh prioritas kepemimpinan Bupati Sanggau Paolus Hadi." Ditambahkannya.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dalam sambutannya, memberikan ucapan selamat kepada pengurus DPD Gebu Minang Kalimantan Barat dan DPC Gebu Minang Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat periode 2023-2028 yang baru saja dikukuhkan.

Sutarmidji menegaskan bahwa upaya pembangunan ekonomi harus diperkuat untuk mengendalikan inflasi, termasuk melibatkan masyarakat etnis Minang yang tergabung dalam Gebu Minang Kalimantan Barat. 

"Pembangunan ekonomi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan kontribusi aktif dari masyarakat. Kami berharap bahwa Gebu Minang dapat berperan kuat dalam sektor ekonomi, sehingga bersama-sama kita bisa mengendalikan inflasi," ujarnya.

Gubernur Sutarmidji juga menekankan pentingnya peran etnis Minang dalam pembangunan sumber daya manusia Kalimantan Barat, terutama dalam meningkatkan kualitas generasi muda sebagai investasi bagi masa depan.

Dari sisi organisasi, Ketua DPP Gebu Minang, Oesman Sapta Odang, menekankan perlunya memiliki identitas yang kuat bagi pengurus DPD dan DPC Gebu Minang di Kalimantan Barat. Menurutnya, hal ini esensial untuk memastikan pertumbuhan dan kontribusi yang signifikan dari organisasi etnis ini dalam upaya pembangunan daerah.

"Saya meyakini bahwa asal usul yang kuat sangat penting. Fondasi yang diletakkan dari bawah akan memberikan kekuatan yang luar biasa ke depannya, termasuk dalam konteks Gebu Minang." tambah Oesman Sapta Odang.

Pada momen tersebut, ia juga menyoroti pentingnya filosofi yang mengajarkan tentang pentingnya menghormati bumi tempat kita berpijak dan langit yang melindungi kita. 

Hal ini mencerminkan semangat etnis Minang untuk hidup berdampingan dengan etnis lain dan berkontribusi dalam pembangunan daerah secara bersama-sama.

01 Agustus 2023

Wakil Bupati Sekadau Ungkap Pentingnya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024

Pemkab dan DPRD Kabupaten Sekadau Bahas KUA-PPAS APBD Tahun 2024
Pemkab dan DPRD Kabupaten Sekadau Bahas KUA-PPAS APBD Tahun 2024.
SEKADAU - DPRD Kabupaten Sekadau telah menggelar Paripurna Ke-8 masa persidangan Ke-3 dengan agenda penting yakni pembahasan Nota kesepakatan bersama DPRD Kabupaten Sekadau dengan Bupati Sekadau dan rancangan Keputusan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024. 

Rapat berlangsung Senin (31/7/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy, didampingi Wakil Ketua II, Zainal.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau atas kerja keras dalam membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024.

"Sehingga pada hari ini, hasilnya telah berhasil dituangkan dalam nota kesepakatan dan telah ditandatangani bersama oleh para pihak," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga mengingatkan para kepala SKPD untuk memperhatikan ketentuan pasal 90 ayat (3) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati harus dijadikan pedoman bagi satuan kerja perangkat daerah dalam penyusunan rencana anggaran," kata Wabup Sekadau.

Lebih lanjut kata Wabup, rencana kerja anggaran haruslah sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan Pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing SKPD dan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah, dengan berpedoman pada standar harga satuan, analisis standar belanja, dan standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subandrio juga menekankan bahwa selanjutnya, dalam tahapan penyusunan APBD, agenda yang akan dilaksanakan adalah pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024. 

Dia berharap adanya komitmen dan kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten Sekadau dan pemerintah daerah agar tugas dan fungsi masing-masing pihak dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan begitu, kebijakan yang diambil dapat menjadi kebijakan yang tepat guna, tepat waktu, tepat sasaran, dan taat kepada ketentuan hukum yang berlaku," harapannya.

Dengan berakhirnya Paripurna Ke-8 masa persidangan Ke-3 ini, diharapkan pembahasan APBD Kabupaten Sekadau untuk Tahun Anggaran 2024 dapat berlangsung lancar dan mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik. Semua pihak berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama yang baik guna mencapai visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan.

Acara Paripurna ini turut dihadiri oleh 20 Anggota DPRD lainnya, Forkopimda Kabupaten Sekadau, para Kepala SKPD, dan tamu undangan lainnya yang hadir untuk menyaksikan momen penting dalam pembahasan APBD.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda