KETAPANG - Nasib puluhan kontraktor yang proyeknya selesai namun dihutangi Pemda Ketapang berada ditangan Bupati Alexander Wilyo.
Ketua DPRD, Ahmad Sholeh mengatakan, utang proyek Pemda tahun lalu hanya bisa dibayar melalui dua mekanisme sesuai hasil konsultasi pihaknya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalbar di Pontianak dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
"Penyempurnaan APBD dan Pergeseran anggaran yang membutuhkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah)," ujar dia saat dijumpai puluhan orang rekanan swasta di gedung dewan pada Senin (17/03/2025).
Ahmad Sholeh memastikan, dua tindakan tersebut, tetapi keputusan final, akhirnya ada pada eksekutif yakni Bupati.
"Mereka (BPK, Kemendagri) bilang solusi terbaik adalah segera menerbitkan Perkada untuk pergeseran anggaran. Tapi, ini butuh persetujuan dari Bupati," kata Sholeh.
Ia melanjutkan, lembaganya memahami masalah yang menimpa pelaksana swasta ini proyek Pemda ini.
Dirinya berharap agar dapat disikapi oleh kontraktor dengan tenang dan bijak.
"Kami paham betul keresahan bapak-bapak semua. Ini bukan soal mencari siapa yang salah, tapi bagaimana mencari solusi secepat mungkin," kata Ahmad Sholeh.
Sebagai informasi, Pemda Ketapang terhutang kepada kontraktor atas proyek APBD tahun 2024.
Hutang proyek itu terjadi di beberapa dinas seperti dinas Perkim LH dan dinas PUPR.
Dengan jenis pekerjaan diantaranya konstruksi seperti jalan lingkungan, perencanaan danpun jasa konsultan.
Totalnya diperkirakan sekitar Rp 17 miliar lebih yang terdiri dari 144 paket proyek atau sama dengan 266 lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Kontraktor telah mendesak Pemda melalui BPKAD. Mereka ramai ramai geruduk kantor BPKAD. Bahkan sempat mendatangi bank untuk meminta penjelasan atas keadaan yang mereka alami.
"Kami ini sudah ke mana-mana, Pak. Sudah bertemu dinas, BPKAD, bahkan pihak bank. Tapi jawabannya selalu ngambang! Kami ini bukan mau ribut, tapi kami cuma minta yang jadi hak kami dibayarkan. SP2D sudah terbit, tapi kenapa sampai sekarang belum ada realisasi?" kata salah seorang kontraktor.
Hingga kini, nasib kontraktor belum pasti. Sementara kebutuhan pembayaran sudah menumpuk seperti upah tukang dan pembayaran jasa suplier barang. Ditambah kebutuhan menjelang hari lebaran tahun ini.
"SP2D dan SPM (Surat Perintah Membayar) itu sudah tercatat. Artinya, pembayaran ini pasti dilakukan. Kami hanya butuh waktu untuk memastikan proses pencairan sesuai aturan. Jangan khawatir, hak kalian tidak akan hilang," tandas Mathoji, wakil ketua DPRD.
Reporter: Muzahidin.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS