Dinkes Singkawang siapkan faskes layanan JKN selama libur lebaran - Berita Indokalbar.com

24 Maret 2025

Dinkes Singkawang siapkan faskes layanan JKN selama libur lebaran

Dinkes Singkawang siapkan faskes layanan JKN selama libur lebaran 
Dinkes Singkawang siapkan faskes layanan JKN selama libur lebaran. (ANTARA)
Singkawang - Dinas Kesehatan dan KB (Dinkes- KB) Kota Singkawang, Kalimantan Barat telah mengkoordinasikan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas untuk memastikan layanan JKN tetap beroperasi selama libur lebaran.

"Kami telah menyiapkan tim khusus dan jadwal untuk memastikan tidak ada gangguan pelayanan," ujar Kadinkes KB kota Singkawang dr. Achmad Hardin saat dihubungi di Singkawang, Senin.

Selain itu kata Hardin, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN. Dia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan dengan bijak selama libur lebaran.

"Pastikan membawa kartu JKN saat mengakses layanan kesehatan, dan gunakan fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Singkawang Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati, menyatakan bahwa peserta JKN yang berada di luar daerah asalnya selama libur lebaran tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.

"Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa status kepesertaan JKN harus aktif. Jika status kepesertaan JKN tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut.

Bagi peserta yang merasa berat melunasi tunggakan sekaligus, BPJS Kesehatan menyediakan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.

Dia juga menyatakan, layanan kesehatan selama cuti bersama dan libur lebaran tetap berjalan seperti biasanya. BPJS berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan selama cuti bersama dan libur lebaran dari tanggal 31 Maret sampai 7 April 2025.

Akses layanan yang dimaksud adalah peserta JKN dapat langsung ke FKTP terdekat meski berada di luar domisili (FKTP terdaftar) dan dapat dilayani sebanyak tiga kali dalam satu bulan," katanya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga sudah menyiapkan pelayanan administrasi melalui WhatsApp (WA) Pandawa dengan nomor kontak 08118165165.

"Layanan Pandawa ini dapat di akses setiap hari dari pukul 08.00-17.00 WIB, sedangkan layanan informasi dan pengaduan selalu siaga selama 24 jam," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar