PONTIANAK – Pendaftaran bakal calon Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Pontianak periode 2025-2028 diwarnai aksi protes pada Minggu (23/02/2025) malam. Protes ini muncul setelah panitia menolak pendaftaran salah satu calon, Deska Irnan Syafara, dengan alasan domisili di luar Pontianak.
Alasan Penolakan dan Protes Deska Irnan Syafara
Deska, seorang pengusaha di bidang multimedia, mengaku kecewa karena tidak diberi kesempatan untuk mendaftar hanya karena memiliki KTP Kubu Raya. Padahal, ia menegaskan bahwa domisili serta perusahaannya berada di Pontianak.
“Panitia tidak memberi saya kesempatan untuk mendaftar. Alasan mereka karena saya ber-KTP Kubu Raya. Padahal domisili dan perusahaan saya di Pontianak,” ujar Deska kepada wartawan di lokasi pendaftaran.
Menurut Deska, aturan terkait KTP seharusnya lebih fleksibel. Ia menilai bisa saja memberikan surat keterangan domisili dari RT, RW, Kelurahan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membuktikan bahwa dirinya berdomisili di Pontianak. Namun, panitia langsung menolak tanpa mempertimbangkan solusi tersebut.
“Kalau persoalan KTP, sebenarnya saya bisa meminta surat keterangan domisili. Mulai dari RT, RW, Kelurahan, Camat bahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menerangkan bahwa saya berdomisili di Pontianak. Jangan langsung menolak,” keluhnya.
Dugaan Kepentingan dalam Pemilihan Ketua HIPMI Kota Pontianak
Deska yang saat ini aktif sebagai pengurus HIPMI Kalimantan Barat menilai bahwa organisasi ini harusnya lebih profesional dan memberikan ruang bagi anggotanya untuk berkontestasi. Ia juga menyayangkan sikap panitia yang tidak memberikan kebebasan bagi calon lain untuk bersaing secara adil.
“Saya tidak ujug-ujug mau nyalon jadi ketua. Karena saya pengurus aktif di HIPMI Kalimantan Barat. Saya kira untuk persoalan KTP, harusnya ada diskresi dari panitia. Tapi panitia terkesan mematikan langkah saya untuk maju sebagai calon ketua,” tegasnya.
Lebih jauh, Deska mencurigai adanya kepentingan tertentu yang membuat panitia bertindak tidak netral. Ia menilai semakin banyak calon, seharusnya semakin baik untuk keberlangsungan organisasi.
“Jangan-jangan ada ‘titipan’ kepentingan kepada panitia. Mestinya semakin banyak calon, semakin baik. Demi keberlangsungan organisasi,” ungkapnya.
Kritik terhadap Panitia Penyelenggara
Selain aturan yang dianggap kaku, Deska juga mengkritisi kinerja panitia penyelenggara yang dinilai kurang profesional. Ia menyebut bahwa panitia tidak memberikan penjelasan secara detail dan konstruktif mengenai proses pendaftaran.
“Sejak saya tiba di lokasi pendaftaran, Ketua dan Sekretaris panitia tidak berada di tempat. Padahal hari ini adalah waktu terakhir pendaftaran. Saya akan sampaikan semua permasalahan ini ke BPD HIPMI Kalbar untuk dibahas,” ujarnya.
Situasi ini tentu menjadi sorotan di kalangan anggota HIPMI dan pengusaha muda di Pontianak. Diharapkan ada kejelasan dan transparansi dari pihak panitia agar proses pemilihan Ketua BPC HIPMI Kota Pontianak berjalan adil dan profesional. (*)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS