Pontianak - Ketua Baznas Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan peran Unit Pengurus Zakat (UPZ) dalam pengelolaan zakat.
"Saat ini sudah ada 289 UPZ dan beroperasi di Kota Pontianak. Alhamdulillah, dari total 289 UPZ tersebut, 192 UPZ berada di masjid-masjid. Semua UPZ kita dorong untuk optimalkan peran," ujarnya saat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) VIII UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak, di Pontianak, Sabtu.
Ia menambahkan bahwa selain UPZ masjid, terdapat 30 UPZ yang beroperasi di surau dan 34 UPZ di instansi pemerintah.
"Kami terus mendorong masjid-masjid untuk membentuk UPZ agar pengelolaan zakat semakin berkualitas dan sesuai dengan syariah serta ketentuan negara," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang optimal sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan perundang-undangan yang berlaku.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pada Pasal 2 disebutkan bahwa pengelolaan zakat berasaskan syariah Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas," kata dia.
Menurut dia, Baznas Kota Pontianak telah menunjukkan kinerja yang baik dalam mengelola dan mendistribusikan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Baznas telah membantu warga yang membutuhkan, termasuk masyarakat yang sakit, memerlukan bantuan perumahan layak huni, hingga korban kebakaran.
"Saya mengapresiasi kinerja Baznas Kota Pontianak dalam membantu Pemerintah Kota Pontianak untuk bersama-sama mengatasi permasalahan sosial di wilayah Kota Pontianak," kata Amirullah.
Ia menambahkan bahwa UPZ yang dibentuk Baznas memiliki peran penting dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat.
"UPZ merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan Baznas. Saya sendiri terlibat dalam UPZ di kampung saya sejak tahun 2005," ungkapnya.
Ia berharap melalui koordinasi yang baik antara Pemkot Pontianak dan Baznas, pengelolaan zakat dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak, baik untuk saat ini maupun masa yang akan datang.
"Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta harmonisasi pengelolaan zakat di Kota Pontianak, serta menjadi momentum untuk mengevaluasi kekurangan pada tahun-tahun sebelumnya agar bisa diperbaiki dan ditingkatkan,” kata dia.
Pewarta : Dedi/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS