PONTIANAK – Kebakaran hebat melanda lima unit rumah semi permanen di Jl. Selat Sumba 2, RT 005 RW 015, Kelurahan Siantan Tengah, Pontianak Utara, pada Selasa (4/2/2025) malam. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Menurut Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, SH. M.AP, kebakaran terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi mata, api pertama kali terlihat dari salah satu rumah yang sedang dalam keadaan kosong. Dalam waktu singkat, api membesar dan menjalar ke rumah lainnya.
“Saksi bersama warga mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya dan segera menghubungi pemadam kebakaran serta Polsek Pontianak Utara,” jelas AKP Suryadi.
Hanya dalam waktu 10 menit, enam unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi bersama anggota kepolisian. Setelah berjuang selama kurang lebih dua jam, api akhirnya bisa dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB.
Sebagai langkah pengamanan, pihak kepolisian memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
Kebakaran ini menghanguskan lima unit rumah dan satu unit mobil yang terparkir di salah satu rumah. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, dan total kerugian materiil belum bisa ditaksir.
Meskipun peristiwa ini menyebabkan kerugian yang cukup besar, bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Musibah kebakaran bisa terjadi kapan saja, terutama pada rumah semi permanen yang umumnya memiliki bahan bangunan mudah terbakar. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu waspada dan melakukan langkah pencegahan, seperti:
Memastikan peralatan listrik dalam kondisi baik.
Tidak meninggalkan kompor atau api menyala tanpa pengawasan.
Menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah.
Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati agar musibah serupa tidak terulang di masa depan.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS