Buntut Dari Pemagaran, Akhirnya Warga Jopo Capai Kesepakatan Dengan PT MJP - Berita Indokalbar.com

08 Januari 2025

Buntut Dari Pemagaran, Akhirnya Warga Jopo Capai Kesepakatan Dengan PT MJP

Foto: Mediasi antara warga dusun Jopo, Desa Cupang Gading dengan Manajemen PT Multi Jaya Perkasa (MJP) di Kantor Camat Sekadau Hulu.

SEKADAU - Pasca pemagaran yang dilakukan warga Dusun Jopo, Desa Cupang Gading, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, pada Jumat (3/1/2025) lalu, Pemerintah Kecamatan Sekadau Hulu menyambut baik kedatangan puluhan warga yang mendatangi Kantor Camat Sekadau Hulu pada Selasa (7/1/2025) kemarin.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Sekadau Hulu melaksanakan mediasi terbuka antara warga dengan pihak manajemen PT Multi Jaya Perkasa (MJP) di aula Kantor Camat Sekadau Hulu.

Mediasi tersebut sebagai tindak lanjut dari pemagaran jalan di wilayah kerja PT Multi Jaya Perkasa (MJP) 3 Kiatak, yang berada di bawah naungan Gunas Group.

Mewakili masyarakat, Kepala Dusun Jopo, Yansen menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengajukan permohonan kepada perusahaan untuk memperbaiki jalan dan jembatan, namun belum ada respons.

"Kami meminta perhatian serius dari perusahaan untuk memperbaiki jalan dan jembatan, khususnya di Dusun Jopo," ujarnya.

Begitu juga diungkapkan oleh Kepala Desa Cupang Gading, Martinus Yanuar yang menekankan pentingnya perusahaan memberikan perhatian kepada masyarakat.

"Kami tidak memihak siapa pun, tetapi kami berharap perusahaan dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan, di antaranya:

1. Perbaikan Jalan dan Jembatan di wilayah kerja perusahaan, khususnya di Dusun Jopo.

2. Kesejahteraan Pemanen Sawit seperti pengadaan alat pelindung diri (APD) yang di berikan perusahaan kepada pekerja.

3. Menuntut transparansi dalam perhitungan gaji pekerja, khususnya pemanen yang bekerja di PT MJP 3 Kiatak.

Menanggapi Penyampaian warga, mewakili manajemen perusahaan, Herudin selaku Humas PT MJP menyatakan akan menyampaikan tuntutan masyarakat kepada manajemen perusahaan.

"Kami akan membahas masalah APD dan pembayaran adat secara internal dengan pihak manajemen. Selain itu, jalan akan di perbaiki tetapi kami masih menunggu pembayaran adat sebelum membuka akses jalan," ujarnya.

Sementara itu, Plt Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus, menyampaikan harapannya agar pertemuan ini menghasilkan solusi terbaik.

"Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat hadir dan menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Komunikasi yang baik akan menghasilkan kesepakatan yang baik pula," kata Mejeng.

Setelah melalui proses mediasi, akhirnya di sepakati perusahaan akan memperbaiki jalan yang rusak dan sebagai kompensasinya, warga bersedia membuka pagar jalan setelah pembayaran adat di lakukan.

"Kami harapkan komunikasi yang baik ini dapat menjadi dasar untuk menyelesaikan masalah lainnya di masa depan," tutup Fransisco.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sekadau Hulu Ipda Agustam, perwakilan perusahaan, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan puluhan perwakilan warga. (Red)


*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar