Plt Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus. |
Sekadau (Indokalbar) - Delapan desa di Kecamatan Sekadau Hulu menjadi penerima Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Dengan total 4.953 persil tanah yang disertifikasi, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Plt Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus, atau yang dikenal dengan sapaan Mejeng, menyebut bahwa program PTSL memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat tidak hanya memiliki kepastian hukum, tapi juga dapat memanfaatkan lahan secara lebih produktif,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).
Rincian penerima program ini meliputi Desa Boti dengan 32 persil, Desa Setawar sebanyak 1.422 persil, Desa Nanga Pemubuh 730 persil, dan Desa Cupang Gading sebanyak 750 persil. Sementara itu, Desa Tapang Perodah mendapatkan 678 persil, Desa Sekonau 180 persil, Desa Nanga Biaban 519 persil, dan Desa Mondi sebanyak 642 persil.
Mejeng juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berperan dalam kesuksesan program ini. “Proses administrasi yang teliti sangat penting agar sertifikat yang diterbitkan benar-benar legal dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Program ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan tanah mereka dengan baik. “Kalau digunakan untuk hal-hal produktif seperti usaha, tentu sangat mendukung perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk menyimpan sertifikat dengan baik agar tidak hilang atau rusak. “Sertifikat tanah ini adalah aset berharga. Semoga program ini terus berjalan di masa mendatang, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” tutup Mejeng penuh harap.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS