Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau, Frans Zeno. |
Sekadau (Indokalbar) - Dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten Sekadau terus memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai prioritas. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau, Frans Zeno, aktif mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis selama masa Pilkada.
Arahan ini didasarkan pada Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Gubernur Kalimantan Barat. Sebagai bentuk komitmen, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sekadau telah menandatangani fakta integritas.
“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa ASN memegang teguh prinsip netralitas. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga Pilkada yang adil dan bebas dari tekanan,” kata Frans Zeno, Selasa (19/11/2024).
Tidak hanya itu, Pemkab Sekadau juga menjalin koordinasi erat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kerja sama ini bertujuan mengawasi aktivitas ASN terkait Pilkada agar terhindar dari pelanggaran. Sejauh ini, hasil pengawasan menunjukkan kabar baik.
“Hingga saat ini, belum ada laporan atau indikasi pelanggaran netralitas ASN. Ini adalah hasil yang patut kita syukuri,” jelasnya.
Namun, Frans Zeno menegaskan bahwa netralitas bukan berarti ASN kehilangan hak politiknya. Mereka tetap memiliki hak untuk memilih pada hari pemungutan suara, 27 November mendatang.
“Gunakan hak pilih dengan bijak. Sebagai ASN, kita memang harus netral, tetapi tetap memiliki peran sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Langkah-langkah yang diambil ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk menciptakan suasana Pilkada yang kondusif. Semoga upaya ini dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam menjaga netralitas ASN dan mendukung jalannya demokrasi.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS