Pemprov Riau pastikan tiga kabupaten tidak lakukan perubahan APBD 2024 - Berita Indokalbar.com

07 Oktober 2024

Pemprov Riau pastikan tiga kabupaten tidak lakukan perubahan APBD 2024

Pemprov Riau pastikan tiga kabupaten tidak lakukan perubahan APBD 2024
Pemprov Riau pastikan tiga kabupaten tidak lakukan perubahan APBD 2024. (ANTARA)
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau memastikan tiga kabupaten di daerah setempat tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024 karena tak kunjung mengusulkan sampai batas akhir pengesahan anggaran pada 30 September 2024.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra di Pekanbaru, Senin, mengatakan ketiga daerah yang dipastikan tidak punya APBD-P Tahun 2024 adalah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti dan Kuantan Singingi (Kuansing).

Di sisi lain ada sembilan naskah APBD-P kabupaten/kota yang masuk dengan lima di antaranya sudah selesai dievaluasi.

"APBD-P kabupaten/kota yang sudah selesai evaluasi itu ada Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai dan Pekanbaru," kata Indra.

Kemudian, kata Indra, APBD-P yang masih proses evaluasi ada empat daerah, yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak dan Rokan Hulu (Rohul). Hal itu karena empat daerah tersebut draf anggaran perubahannya baru masuk di akhir-akhir batas pengesahan APBD-P.

"Untuk proses evaluasi maksimal 15 hari terhitung berkas masuk, namun dengan catatan berkas lengkap," ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, tiga daerah yang tidak mengusulkan APBD-P tersebut karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak melakukan pembahasan APBD dengan DPRD setempat. Akibatnya daerah tersebut harus menggunakan APBD murni tanpa tambahan anggaran.

"Kalau yang sudah dievaluasi selanjutnya kita serahkan ke kabupaten/kota, untuk selanjutnya dijalankan penggunaannya. Bagi yang tidak menggunakan APBD-P, tetap gunakan ABPD murni tanpa ada tambahan anggaran," tutupnya

Pewarta : Bayu Agustari Adha/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar