Pj. Gubernur Kalimantan Barat Pimpin Apel Pembukaan Hari Pengayoman ke-79 di Kanwil Kemenkumham Kalbar - Berita Indokalbar.com

20 Agustus 2024

Pj. Gubernur Kalimantan Barat Pimpin Apel Pembukaan Hari Pengayoman ke-79 di Kanwil Kemenkumham Kalbar

Pj. Gubernur Kalimantan Barat Pimpin Apel Pembukaan Hari Pengayoman ke-79 di Kanwil Kemenkumham Kalbar
Pj. Gubernur Kalimantan Barat Pimpin Apel Pembukaan Hari Pengayoman ke-79 di Kanwil Kemenkumham Kalbar.
PONTIANAK – Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., memimpin apel pembukaan rangkaian kegiatan Hari Pengayoman ke-79 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat. 

Acara tersebut berlangsung Senin (19/8/2024) di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta staf Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Harisson menekankan pentingnya sejarah Hari Pengayoman yang sebelumnya dikenal dengan nama Hari Dharma Karya Dhika (HDKD). 

Apel Pembukaan Hari Pengayoman ke-79 di Kanwil Kemenkumham Kalbar. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Apel Pembukaan Hari Pengayoman ke-79 di Kanwil Kemenkumham Kalbar. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Harisson menjelaskan bahwa perubahan nama ini merupakan upaya untuk lebih menghargai sejarah serta peran penting Kemenkumham dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

"Perubahan nama dari HDKD menjadi Hari Pengayoman ini perlu diingat dan disemarakkan. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menghargai sejarah dan peran Kemenkumham," ujar Harisson dalam sambutannya.

Harisson juga mengajak seluruh insan Pengayoman untuk merenungkan makna tema Hari Pengayoman ke-79, yaitu "Mengabdi untuk Negeri, Menuju Indonesia Emas 2045". Ia menegaskan bahwa tema tersebut mengingatkan setiap orang bahwa pengabdian adalah esensi dari setiap pekerjaan yang dilakukan.

"Ini bukan sekadar slogan, tetapi merupakan komitmen yang harus kita implementasikan di dalam setiap tindakan. Pengabdian kita kepada negeri tercinta, melalui penguatan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, adalah tugas mulia yang harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas," tegas Harisson.

Lebih lanjut, Harisson menambahkan bahwa pengabdian kepada negeri berarti siap memberikan yang terbaik, tidak hanya dalam pelayanan publik tetapi juga dalam kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta pembentukan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.

Harisson menekankan bahwa Kemenkumham harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan dan demokratis.

"Momen ini menandai sebuah era baru dalam perjalanan kita, di mana semangat Pengayoman menjadi pusat dari dedikasi untuk selalu hadir, semakin dipercaya dan berkualitas dalam memberikan pelayanan terbaik kita kepada masyarakat," jelasnya.

Sejak berdirinya, Kemenkumham telah berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Harisson juga menyampaikan harapannya agar Kemenkumham terus berbenah, beradaptasi, dan berinovasi dalam menghadapi dinamika hukum serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Di akhir sambutannya, Harisson menekankan bahwa puncak keberhasilan tidak hanya diukur dari prestasi yang telah diraih, tetapi juga dari seberapa besar dampak positif dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

"Setiap langkah kecil kita harus menuju satu arah yang sama, yaitu untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Saya mengajak seluruh jajaran Kemenkumham, serta seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama menggelorakan semangat pengabdian ini. Kita harus memiliki tekad yang kuat untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Mari kita bahu-membahu, bersinergi dalam kerja nyata demi terciptanya sistem hukum yang berkeadilan, serta perlindungan hak asasi manusia yang optimal," pungkas Harisson.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan rangkaian kegiatan lainnya dalam perayaan Hari Pengayoman ke-79 yang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

(Rfa/Sri)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar