Peluang Kerja Jadi CPNS, Pemkab Ketapang Mulai Buka Pendaftaran - Berita Indokalbar.com -->

21 Agustus 2024

Peluang Kerja Jadi CPNS, Pemkab Ketapang Mulai Buka Pendaftaran

Peluang Kerja Jadi CPNS, Pemkab Ketapang Mulai Buka Pendaftaran
Kepala BKPSDM Ketapang Sugiarto (sumber Fb)
KETAPANG – Pemkab Ketapang per hari ini membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS. Jumlahnya sebanyak 150 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Ketapang, Sugiarto pada Rabu (21/08/24) menjelaskan, pendaftaranya dilakukan secara online. Hal ini guna memenuhi kebutuhan pegawai di lingkup Pemkab Ketapang.

Dijelaskan Sugiarto, langkah Pemkab ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 tahun 2024, maka Bupati Ketapang Martin Rantan lewat surat yang ditanda tanganinya pada 19 Agustus sudah secara resmi mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2024.

Ia menambahkan, waktu pendaftaran dimulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024 via website https://ift.tt/ihJxbw2 dengan menggunakan sandi dan password pelamar.

Untuk pengumuman hasil seleksi CPNS akan dimulai pada tanggal 5 sampai dengan tanggal 12 Januari 2025. Pihaknya juga memberi ruang pada pelamar untuk menyanggah hasil seleksi selama tiga hari sebelum masuk masa waktu penetapan NIP CPNS pada 22 Februari sampai dengan 23 Maret 2025.

Ia melanjutkan, pihaknya membuka layanan pengaduan maupun penjelasan informasi melalui whatsaap (WA), pesan di nomor 082154315862 dan email yakni bidangpengadaandanmutasiasn@gmail.com. Layanan ini berlaku pada hari dan jam kerja pukul 08.00 sampai 16.00 Wiba.

Adapun kebutuhan CPNS Pemkab tahun ini adalah diantaranya tenaga kesehatan bidang apoteker, dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi serta psikolog dengan jumlah sebanyak 44 orang.

Sedang untuk tenaga tekhnis, jumlah CPNS sebanyak 106 orang yang diantaranya dibidang pariwista, hukum dan tekhnis. 

Penulis: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar