Pasangan Martinus Sudarno - Muhammad Mendaftar Ke KPU Sekadau - Berita Indokalbar.com

27 Agustus 2024

Pasangan Martinus Sudarno - Muhammad Mendaftar Ke KPU Sekadau

Foto: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, Aloysius menyerahkan berkas fisik pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Martinus Sudarno - Muhammad yang diterima langsung oleh ketua KPU Kabupaten Sekadau Fransiskus Khoman.

SEKADAU - Pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Martinus Sudarno., SH - Muhammad.,S.Sos.,MH secara resmi mendaftar ke kantor KPU Sekadau didampingi Ketua dan pengurus 6 (enam) partai pengusung, Selasa (27/8/2024).

Bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut mendaftar untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak tahun 2024 pada 27 November mendatang di kabupaten sekadau.

Pasangan tersebut diusung oleh Partai PDIP, Partai PAN, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai PKN dan Partai Ummat.

Usai mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada wartawan Martinus Sudarno menyampaikan bahwa pasangan ini sengaja mendaftar di hari pertama pendaftaran. Ini untuk menunjukan kepada masyarakat kabupaten Sekadau bahwa pasangan ini siap memimpin Sekadau untuk 5 tahun ke depan.  

"Kenapa kami mendaftar di hari pertama pendaftaran, ini menunjukan kepada masyarakat kabupaten Sekadau bahwa pasangan kami (Martinus Sudarno- Muhammad) siap memimpin Sekadau ke depan," ucapnya.

"Kini kami sudah mendaftar dan berkas kami dinyatakan lengkap oleh KPU," ujarnya. 

Martinus Sudarno juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak (KPU, Bawaslu maupun pihak Keamanan TNI-Polri) yang telah mengamankan proses pendaftaran ini.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman mengatakan, setelah berkas pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati kami terima dan dinyatakan lengkap, kami juga sudah menyerahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit Bhayangkara di Pontianak pada tanggal 29 Agustus 2024.

Terkait putusan MK nomor 60, Khoman mengatakan bahwa KPU RI, Komisi II DPR RI Bawaslu dan DKPP telah sepakat bahwa batas dukungan pasangan calon untuk kabupaten dengan jumlah pemilih sampai dengan 250 ribu Daftar Pemilih tetap, syarat dukungan calon ditetapkan 10 persen. 

"Syarat tersebut telah tertuang dalam PKPU nomor 10 tahun 2024 dan juga sudah menerapkan syarat sesuai PKPU nomor 10," pungkas Khoman.

Deklarasi Pasangan Calon Martinus Sudarno - Muhammad 


Sebelum mendaftar ke KPU, Pasangan Martinus Sudarno - Muhammad (MSM) terlebih dahulu melakukan Deklarasi di gedung Ketaketik jalan Merdeka Selatan Sekadau pada Selasa 27 Agustus 2024 pagi.

Deklarasi tersebut dihadiri partai pengusung, Kader Partai, Simpatisan, dan Para relawan serta kaum emak-emak.

Pasangan Aron - Subandrio 

Sementara itu, disisi lain Pasangan Aron-Subandrio juga dijadwalkan akan melaksanakan Deklarasi bersama partai pengusung dan tim relawan. 

Untuk pasangan Aron-Subandrio akan mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Sekadau pada hari kedua (besok), Rabu (28/8/2024).

Informasi yang diperoleh, pasangan Aron-Subandrio diusung oleh Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Perindo, PPP dan PKB.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar