Pasangan Aron - Subandrio Mendaftar Ke KPU Kabupaten Sekadau - Berita Indokalbar.com

28 Agustus 2024

Pasangan Aron - Subandrio Mendaftar Ke KPU Kabupaten Sekadau

Foto: Pasangan Aron - Subandrio Mendaftar Ke KPU Kabupaten Sekadau.

SEKADAU - Hari kedua dibukanya pendaftaran calon kepala daerah (Pilkada), Pasangan petahana Aron - Subandrio secara resmi mendaftar sebagai Calon Bupati - Wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau didampingi petinggi dari 9 partai pengusung pada Rabu (28/8/2024) setelah sebelumnya telah melakukan Deklarasi bersama partai pengusung yang dilaksanakan di Gedung Ketaketik, Sekadau Hilir.

Dengan dukungan dan restu dari sembilan partai politik, Pasangan Aron - Subandrio dengan Jargon PAS ini datang ke KPU dengan diantar sejumlah Ketua Parpol, Tim Koalisi, Tokoh masyarakat, Relawan BARAS dan ASIAP optimis akan menang dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Kedatangan rombongan calon bupati dan wakil bupati pasangan Aron - Subandrio disambut dengan pengalungan Syal manik bermotif Dayak oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sekadau.

Pasangan ini didukung oleh Koalisi Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Solidaritas Indonesia.

Kepada sejumlah awak media, Calon Bupati, Aron menegaskan kedatangannya ke KPU untuk mendaftar dan menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon Bupati - Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Sekadau.

"Terimakasih kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Sekadau yang telah menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran yang disampaikan sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Jika ada kekurangan akan dilengkapi oleh tim dalam masa waktu pendaftaran ini," ujar Aron.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman menjelaskan berdasarkan PKPU No. 2 Tahun 2024 dan Keputusan KPU No. 395 tetang tahapan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah dimulai 27 sampai dengan 29 Agustus di Kantor KPU Sekadau.

"Berkas pendaftaran pasangan calon Aron - Subandrio sudah kita terima. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan baik bekas secara fisik maupun aplikasi Silon," Ucap Khoman.

Terkait proses pemeriksaan kesehatan Paslon akan dilakukan di RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak dan akan dipandu oleh Kepala RS Bhayangkara.

Setelah melewati proses pemeriksaan, berkas pendaftaran pasang Aron - Subandrio, dinyatakan dapat diterima dan mendapat tanda terima dari KPU Sekadau.


*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar