Daftar ke KPU, Sudarno - Muhamad Berhasil Peroleh Tanda Terima Pendataran Cabup - Cawabup - Berita Indokalbar.com

27 Agustus 2024

Daftar ke KPU, Sudarno - Muhamad Berhasil Peroleh Tanda Terima Pendataran Cabup - Cawabup

Proses pendaftaran Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati, Martinus Sudarno - Muhammad, di KPU Sekadau. (Arni L)
Proses pendaftaran Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati, Martinus Sudarno - Muhammad, di KPU Sekadau. (Arni L)
SEKADAU – Paska Mendeklarasikan maju sebagai bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Pemilukada Serentak Kabupaten Sekadau, pasangan, Martinus Sudarno - Muhammad, Selasa (27/8/2024) sore mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

Dengan diantar oleh para pengurus Partai Politik, pengusung dan pengusul, serta Relawan, pasangan ini disambut oleh sekretaris KPU, Therian Affandy di halaman Kantor KPU.

Proses pendaftaran Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati, Martinus Sudarno - Muhammad, di KPU Sekadau. (Arni L)
Proses pendaftaran Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati, Martinus Sudarno - Muhammad, di KPU Sekadau. (Arni L)
Pengawalan dan pengamanan ketat baik terbuka dan tertutup, oleh Kepolisian Resor Sekadau juga diberikan pada proses pendaftaran pasangan calon di kantor  KPU.

Bakal calon Bupati, Martinus Sudarno yang diminta menyampaikan sambutan dalam seremonial pendaftaran, mengatakan, kehadiran dirinya bersama Muhamad dan sejumlah pengurus Parpol   di KPU untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau di Pemilukada serentak 2024.

" sebelumnya kami juga telah melakukan pendaftaran secara online dengan mengupload bekas pendaftaran kami di aplikasi silon," kata Sudarno.

Selaku pendaftar, Sudarno meminta masukan dan saran dari pihak KPU terkait pemberkasan dan tahapan pendaftaran yang harus di jalani.

" kami berkomitmen melaksanakan semua tahapan dan aturan pemilihan kepala daerah Tahun 2024," timpalnya.

Sementara, ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, mejelaskan, berdasarkan PKPU No 2 Tahun 2024 mengatur tentang tata cara pemilihan kepala daerah, maka dimulai tanggal  27 sampai dengan  29 Agustus  KPU Sekadau  melaksanakan pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati  - Wakil Bupati.

" berkas pasangan bakal calon yang sudah diserahkan ke kami, akan kami periksa kelengkapannya , baik fisik maupun online yang di upload di aplikasi," terang Khoman.

Tak hanya itu, KPU dijelaskan Khoman akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran Paslon ke lapangan.

" terkait proses pemeriksaan kesehatan Paslon akan dilakukan di RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak dan akan dipandu oleh kepala RS Bhayangkara.  dan juga pada hari kedua pemeriksaan kesehatan dilakukan di rumah sakit Antonius yang bekerjasama dengan RS Bhayangkara," 

Jadwal pemeriksaan kesehatan Paslon dilakukan pada pada 29 dan 30  Agustus 2024.

Setelah melewati proses pemeriksaan, berkas pendaftaran pasang Martinus Sudarno - Muhamad dinyatakan dapat diterima dan mendapat tanda terima dari KPU Sekadau.

Dalam kerjaan ini juga dilakukan seremonial, penandatanganan Berita Acara Penerimaan Berkas Pencalonan, Penyerahan Berita Acara Penerimaan Berkas Pendaftaran Paslon, Penyerahan surat Pemeriksaan Kesehatan kepada pasangan calon serta Penyerahan Cindera Mata dari KPU kepada pasangan calon. (Arni Lintang)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar