SEKADAU – Pasangan Aron - Subandrio, resmi mendaftar sebagai Calon Bupati - Wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau, Rabu (28/8/202024) siang.
Pasangan degan jargon PAS ini datang ke KPU dengan diantar sejumlah ketua Parpol,tim koalisi, tokoh masarakat serta relawan BARAS dan ASIAP paska mendeklarasikan maju di Pemilukada Sekadau.
Calon Bupati, Aron yang diminta menyampaikan sambutan menegaskan, bahwa ia dan pasangan calon Wakil Bupati, Subandrio datang ke KPU untuk meyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon Bupati - Wakil Bupati.
" termkasih kepada KPU dan BAWASLU Sekadau, mohon agar KPU memverifikasi berkas pendaftaran yang disampaikan.jika ada kekurangan akan dilengkapi oleh tim dalam masa waktu pendaftaran ini," papar Aron.
Sementara, ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman S.Pd menjelaskan berdasarkan PKPU No 2 Tahun 2024 dan Keputusan KPU No 395 tetang tahapan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah dimulai 27 sampai dengan 29 Agustus di kator KPU Sekadau .
" . KPu telah menerima berkas pendaftaran pasangan calon yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan baik bekas secara fisik maupun aplikasi silon,"kata Khoman.
Selain itu, dalam proses pengecekan, akan dilakukan proses lainya yakni verifikasi berkas pasangan calon yang disampaikan kepada KPU.
Terkait proses pemeriksaan kesehatan Paslon akan dilakukan di RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak dan akan dipandu oleh kepala RS Bhayangkara.
Setelah melewati proses pemeriksaan, berkas pendaptaran pasang Aron - Subandrio, dinyatakan dapat diterima dan mendapat tanda terima dari KPU Sekadau.
Dalam kerjaan ini juga dilakukan seremonial, penandatanganan Berita Acara Penerimaan Berkas Pencalonan, Penyerahan Berita Acara Penerimaan Berkas Pendaftaran Paslon, Peyerahan surat Pemeriksaan Kesehatan kepada pasangan calon serta Penyerahan Cindera Mata dari KPU kepada pasangan calon. (Arni Lintang)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS