SEKADAU – Kantor Agraria,Tata Ruang dan Badan Pertanahan (ATR/BPN) melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau, Rabu (10/7/2024) di Aula Kantor Kejaksaan. seremoni kerjasama kedua pihak ini dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan kerjasama Kanwil BPN dan Kejati serta Kabupaten kota lainya di Kalbar secara virtual.
Adapun kator pertanahan Kabupaten kota lainya yang juga melaksanakan Penandatangan kerjama dengan kejaksaan yakni, Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Bengkayang, Landak, Sekadau, Sintang,Kapuas Hulu, Ketapang, Kayong Utara dan Melawi. sedangkan dari Kejaksaan Negeri yakni, Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Bengkayang, Landak, Sekadau,Sintang,Kapuas Hulu dan Ketapang.
Kerjama kedua pihak difokuskan pada Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kakanwil BPN Kalbar, Andi Tenri Abeng, dalam sambutanya secara virtual menjelaskan kerjasama kedua belah pihak dirasakan sangat diperlukan.terlebih, saat ini, pihaknya (BPN) sedang melaksanakan tugas proyek strategis Nasional (PSN).
" banyak tugas yang sedang dikerjakan kami yang memerlukan support serta bantuan dari kejaksaan tinggi dan Kejari di Kalbar," ujar.
Saat ini, dijelaskan Andi, menjelaskan pihaknya (BPN) saat ini dalam proses melaksanakan tugas strategis negara berupa PTSL, Redistribusi tanah dengan target cukup tinggi.
" disisi lain, kami juga sudah meluncurkan layanan elektronik dan sertifikat elektronik.meski demikian, saat ini dalam massa peralihan dan penyesuaian. diharapkan adanya support berupa sosialisasi oleh Kejati dan kejaksaan di Kabupaten, kota, kepada masarakat dalam peralihan pelayanan ini," timpal Andi.
Terkait masih banyaknya pekerjaan rumah di BPN, Andi mengaku, seluruh kantor pertanahan sudah bertekad menyelesaikan pemetaan pada tahun 2025.target kementrian ATR/BPN, di Kalbar saat ini, dengan menyiapkan dua kantor tanah sebagai kota lengkap pemetaan tanah yakni, kator kota Pontianak dan Kota Singkawang.
selain itu, 12 Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota lainya juga ditargetkan sebagai kator pertahanan lengkap dalam pemetaan.
" untuk itu dibutuhkan batuan stakeholder lainya, aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian," tambah dia.
Ditegaskan Andi, penandatanganan kerjasama dengan kejati dan Kejari bukan hanya seremonial. namun, ada live service yang dirasakan terutama pada pelayanan dan mengawal BPN dalam menjaga aset negara, serta menyelesaikan proyek strategis Nasional.
Disisi lain, Kejati Kalbar melalui Assiten Perdata dan Tata Usaha ,Mashut, mengatakan,perjanjian kerjasama ini merupakan peran kedua lembaga dalam memberikan kontribusi kepada negara sesuai tugas dan fungsi masing - masing.
" sesuai peraturan Presiden BPN bertugas membantu presiden untuk mencatat serta mendata dan melayani masyarakat.peranan BPN besar dalam pencegahan dan pemberantasan mafia tanah serta legalitas tanah kepada masarakat,peran Kejaksaan yakni penegakan, pelayanan dan hukum juga dalam bidang perdata dan tata usaha negara," beber Mashut.
Kejati dikatakan, Mashut berharap kerjasama ini dapat dibina dan dikembangkan secara sungguh - sungguh serta tidak bersifat seremonial.
" namun bermanfaat bagi pemerintah, ngara serta masyarakat," ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, selain menyaksikan penandatanganan kerjama oleh Kanwil BPN dan Kejati Kalbar, juga dilaksakan Penadatanganan secara langsung oleh Kakan BPN Sekadau, Kainda dan Kejari Sekadau, Adiyantana Meru Herlambang serta peyerahan plakat oleh Kakan BPN dan Kejari.
(Arni Lintang)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS