Resmikan Rumah Melayu Sekadau, ini Pesan Bupati, Aron - Berita Indokalbar.com

31 Juli 2024

Resmikan Rumah Melayu Sekadau, ini Pesan Bupati, Aron

Prosesi peresmian rumah Melayu Sekadau oleh Bupati, Aron didampingi Forkompinda dan pengurus MABM. (Arni L)
Prosesi peresmian rumah Melayu Sekadau oleh Bupati, Aron didampingi Forkompinda dan pengurus MABM. (Arni L)
SEKADAU – Rumah Melayu Sekadau diresmikan Bupati Sekadau, Aron, Rabu (31/7/2024) pagi.ditandai dengan pembukaan tirai plang rumah Melayu, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan Vita di tangga rumah Melayu oleh Aron didampingi Forkompinda dan pengurus MABM.

Ketua panitia, peresmian rumah Melayu, Muhamad Isa, yang juga Sekda Sekadau melaporkan bahwa Pembagunan rumah melayu merupakan aspirasi dan kerinduan para tokoh Melayu Sekadau sejak Sekadau berdirinya Sekadau menjadi Kabupaten pada tahun 2003.

"Pada tahun 2024 ini rumah Melayu dapat di resmikan. Pendirian pada tanggal 12 Juli 2023 dengan ditandai peletakan batu pertama oleh bapak Bupati Aron," jelas Isa.

Prosesi peresmian rumah Melayu Sekadau oleh Bupati, Aron didampingi Forkompinda dan pengurus MABM. (Arni L)
Prosesi peresmian rumah Melayu Sekadau oleh Bupati, Aron didampingi Forkompinda dan pengurus MABM. (Arni L)
Bangunan Rumah Melayu Sekadau memiliki luas  424 Meter persegi dan ruang pertemuan 216 Meter persegi.

Dikatakan Sekda, pembangunan rumah Melayu adalah bukti komitmen pemerintah Kabupaten Sekadau menjaga adat budaya untuk diwariskan kepada generasi mendatang.

Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutanya, mengatakan, berdirinya rumah melayu ini merupakan sejarah dan megah di tengah kota.

"Ini juga komitmen Pemerintah Daerah atas inisiasi para tokoh masyarakat yang minta didirikannya rumah melayu. Pemda menganggarkan di APBD dan dibangun selama 1 tahun 9 bulan," kata Bupati.

Selaku Bupati, Aron meminta  agar ke depan adat dan budaya dilestarikan. Dengan diresmikannya rumah melayu ini, Bupati meminta agar dijadikan tempat bermusyawarah dan bermufakat.

"Juga bisa digunakan untuk komersial untuk acara budaya dan lainya, Pemda juga bisa mengunakan rumah Melayu ini untuk kegiatan - kegiatan mengingat aula rumah melayu cukup besar," beber Aron.

Prosesi peresmian rumah Melayu Sekadau oleh Bupati, Aron didampingi Forkompinda dan pengurus MABM. (Arni L)
Prosesi peresmian rumah Melayu Sekadau oleh Bupati, Aron didampingi Forkompinda dan pengurus MABM. (Arni L)
Ia juga berpesan, agar rumah Melayu yang telah dibangun bisa difungsikan dengan baik. 

"Penataan halaman rumah Melayu sudah diajukan ke pemerintah Provinsi dan berharap tahun depan bisa diakomodir dari APBD-P Kalbar. Berharap juga di bagian belakang dibangun rumah paviliun masing - masing kacamata serta WC umum," papar Aron.

Paska diresmikannya rumah Melayu, Bupati Aron dan Forkopimda serta tamu undangan menghadiri pelantikan pengurus MABM Kabupaten Sekadau masa Bhakti 2024 - 2029. (Arni Lintang)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar