SEKADAU – Rumah Melayu Sekadau diresmikan Bupati Sekadau, Aron, Rabu (31/7/2024) pagi.ditandai dengan pembukaan tirai plang rumah Melayu, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan Vita di tangga rumah Melayu oleh Aron didampingi Forkompinda dan pengurus MABM.
Ketua panitia, peresmian rumah Melayu, Muhamad Isa, yang juga Sekda Sekadau melaporkan bahwa Pembagunan rumah melayu merupakan aspirasi dan kerinduan para tokoh Melayu Sekadau sejak Sekadau berdirinya Sekadau menjadi Kabupaten pada tahun 2003.
"Pada tahun 2024 ini rumah Melayu dapat di resmikan. Pendirian pada tanggal 12 Juli 2023 dengan ditandai peletakan batu pertama oleh bapak Bupati Aron," jelas Isa.
Bangunan Rumah Melayu Sekadau memiliki luas 424 Meter persegi dan ruang pertemuan 216 Meter persegi.
Dikatakan Sekda, pembangunan rumah Melayu adalah bukti komitmen pemerintah Kabupaten Sekadau menjaga adat budaya untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutanya, mengatakan, berdirinya rumah melayu ini merupakan sejarah dan megah di tengah kota.
"Ini juga komitmen Pemerintah Daerah atas inisiasi para tokoh masyarakat yang minta didirikannya rumah melayu. Pemda menganggarkan di APBD dan dibangun selama 1 tahun 9 bulan," kata Bupati.
Selaku Bupati, Aron meminta agar ke depan adat dan budaya dilestarikan. Dengan diresmikannya rumah melayu ini, Bupati meminta agar dijadikan tempat bermusyawarah dan bermufakat.
"Juga bisa digunakan untuk komersial untuk acara budaya dan lainya, Pemda juga bisa mengunakan rumah Melayu ini untuk kegiatan - kegiatan mengingat aula rumah melayu cukup besar," beber Aron.
Ia juga berpesan, agar rumah Melayu yang telah dibangun bisa difungsikan dengan baik.
"Penataan halaman rumah Melayu sudah diajukan ke pemerintah Provinsi dan berharap tahun depan bisa diakomodir dari APBD-P Kalbar. Berharap juga di bagian belakang dibangun rumah paviliun masing - masing kacamata serta WC umum," papar Aron.
Paska diresmikannya rumah Melayu, Bupati Aron dan Forkopimda serta tamu undangan menghadiri pelantikan pengurus MABM Kabupaten Sekadau masa Bhakti 2024 - 2029. (Arni Lintang)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS