Jelang Tahapan Pencalonan, KPU Sekadau Sosialisasikan Teknis dan RPJMD Daerah untuk Visi - Misi Paslon - Berita Indokalbar.com -->

31 Juli 2024

Jelang Tahapan Pencalonan, KPU Sekadau Sosialisasikan Teknis dan RPJMD Daerah untuk Visi - Misi Paslon

Sosialisasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah dan sosialisasi RPJMD Visi - Misi Daerah. (Arni L)
Sosialisasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah dan sosialisasi RPJMD Visi - Misi Daerah. (Arni L)
SEKADAU -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau mensosialisasikan tahapan pencalonan kepala Daerah, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak, Rabu (31/7/2024) di aula pondok indah.dalam kegiatan, KPU menggandeng Bappeda Kabupaten Sekadau sebagai pemateri untuk paparan terkait RPJMD dan Visi - Misi Pemerintah Daerah.

Peserta kegiatan, terdiri dari LO Partai Politik yang akan menjadi pengusul atau pendukung para kandidat bakal calon kepala daerah nantinya.selain itu, sosialisasi juga dihadiri Bawaslu dan unsur perwakilan Forkopimda.

Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, dalam pembukaan kegiatan, menjelaskan bahwasanya RPJMD harus masuk dalam visi - misi para bakal calon kepala daerah nantinya.

"Kami minta kesediaan Bappeda Kabupaten Sekadau memaparkan visi misi RPJMD Pemda Sekadau," kata Khoman.

Selain itu, dari pihak KPU juga menyampaikan materi terkait jadwal dan tahapan serta alur pencalonan kepada daerah.

"Pengumuman pendaftaran calon kepala daerah selama tiga hari, mulai 24 sampai dengan 26 Agustus, lalu pendaftaran calon mulai 27 sampai dengan 29 Agustus," terang Khoman.

Sementara, Perwakilan Bappeda Sekadau, Liliana Fajar Sukma, memaparkan hal - hal terkait  RPJMD  Pemkab Sekadau.

"Visi Kabupaten Sekadau,uggul dan berkelanjutan, unggul dalam berbagai aspek baik, SDM, Infrastruktur dan Ekonomi sehingga meningkatkan daya saing daerah," kata Liliana.

Capaian RPJPD Kabupaten Sekadau dijelaskan dengan angka antara lain, tahun, 2006-2010 (tidak dapat diukur), tahun 2010 - 2015 (95,08), tahun 2015 - 2020 (67,95) dan 
tahun 2021 - 2026 (95,58).

Ditempat yang sama, Komisioner KPU Divisi Teknis, Gita Rantau memaparkan materi terkait tahapan pencalonan kepala daerah.

"Syarat pencalonan akan diumumkan selama 3 hari,dilanjutkan dengan pendaftaran calon di KPU, untuk hari pertama dan kedua mulai jam 8 pagi sampai dengan 16 sore, di hari ke tiga, atau hari terakhir,mulai jam 8 pagi sampai dengan 24.00 Wib tengah malam," papar Gita.

Kegiatan dilanjutkan dengan dialog antara Komisioner KPU dengan peserta kegiatan secara interaktif dengan pembahasan - pembahasan terkait RPJMD dan tahapan pencalonan. (Arni Lintang)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar