SEKADAU – Jajaran Kantor Tanah (Kantah) Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekadau mengikuti launching Penerbitan Dokumen Elektronik oleh Dirjen Kementrian Agraria dan Tata Ruang BPN RI secara daring, Kamis (27/6/2024).meski demikian, Kepala Kator ATR/BPN, Kainda menghadiri secara langsung kegiatan yang dihelat di Gedung Garuda Pemprov Kalbar.
Dalam kegiatan ini diserahkan sejumlah sertifikat elektronik kepada jajaran pemerintahan Provinsi, Kabupaten Kota, badan dan setingkat kementrian yang memiliki perwakilan di Kalbar dan juga masarakat umum, antara lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 3 Sertifikat Hak Pakai selama dipergunakan.
Pemerintah Republik Indonesia cq, Kementerian Pertanahan Republik Indonesia sebanyak 1 Sertipikat-el Hak Pakai selama dipergunakan, peruntukkan Zidam Kabupaten Sekadau (Panglima Daerah Militer Tanjungpura XII). Pemerintah Republik Indonesia cq Kepolisian Negara Republik Indonesia sebanyak 1 Sertipikat-el Hak Pakai selama dipergunakan.
peruntukkan jalan SPN Kota Singkawang (Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Barat). Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebanyak 1 Sertipikat-el Hak Pakai selama dipergunakan. peruntukkan KPKNL Kota Singkawang (Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Kalimantan Barat);
Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Agama Republik Indonesia sebanyak 1 Sertipikat-el Hak Pakai selama dipergunakan.
MTSN 2 Kabupaten Sekadau (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat). Pemerintah Republik Indonesia cq Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sebanyak 1 Sertipikat-el Hak Pakai selama dipergunakan.
peruntukkan Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas (Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sambas). Pemerintah Kabupaten Sambas sebanyak 10 Sertipikat-el Hak Pakai selama dipergunakan (Bupati Kabupaten Sambas).
Pemerintah Kabupaten Landak sebanyak 2 Sertipikat-el Hak Pakai selama dipergunakan (Pj. Bupati Kabupaten Landak).Pemerintah Kabupaten Sekadau sebanyak 1 Sertipikat-el Hak Pakai selama dipergunakan(Bupati Kabupaten Sekadau).
Di kalangan masyarakat umum penerima sertifikat elektronik diantaranya, M. Amin, Desa Permata Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Petani/Pekebun (Redis). Fadlila, Desa Mekar Sari, Kabupaten Kubu Raya, Pelajar/Mahasiswa (PTSL). Daniel Berahim, Desa Tangai Jaya, Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Desa (PTSL). Yefta, Desa Tangai Jaya, Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Desa (PTSL) dan Sumiati, Desa Pasir, Kabupaten Mempawah, Mengurus Rumah Tangga (PTSL).
Sekjen ATR/BPN RI, Suyus Windayana dalam sambutan mengatakan, Salah satu milestone/pencapaian selanjutnya adalah dengan
keluarnya PERMEN ATR/BPN No. 9/2019 yang mendukung
lahirnya Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik.
" Sejak diluncurkan pada tahun 2019, Hal Tanggungan Elektronik,
telah berhasil mengajak 7.554 Mitra Kreditor dari berbagai
lembaga perbankan, menghasilkan 3.604.994 HT-elektronik
dengan nilai sekitar 3.728 Trilyun Rupiah," terang Suyus.
Tak hanya itu, melalui Peraturan Mentri ATR/BPN No. 1/2021, ingin mengakselerasi Sertipikat Elektronik. Namun
demikian
butuh waktu dua tahun untuk dapat
menyempurnakan substansi dan teknis terkait implementasi
Sertipikat Elektronik.
" Salah satu pasal dalam UU No 6/2023
(UUCK) yang
memperbolehkan terbitnya dokumen
kepemilikan tanah dalam bentuk elektronik, menjadi dasar bagi
terbitnya tentang PERMEN ATR/BPN No.3/2023 tentang
Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan
Pendaftaran Tanah, yang kemudian pada 4 Desember 2023
secara resmi Presiden RI Joko Widodo meluncurkkan Sertipikat
Tanah Elektronik di Istana Jakarta," timpalnya.
Adapun pengaplikasian Dokumen elektronik di Kalbar diberlakukan bagi 12 Kantor Pertanahan di lingkungan
Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat yang kini berbasis
elektronik, diantaranya, Bengkayang, Kapuas Hulu,Kayong Utara, Ketapang, Kubu
Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sambas, Sanggau, Sekadau dan Sintang.
Kalbar menjadi
Provinsi ke-10
yang seluruh Kantor Pertanahan nya sudah menjadi Kantor
Pertanahan Elektronik.
(Arni Lintang)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS