Terima Keluhan Masyarakat, Polres Sekadau Tertibkan Kendaraan Antri di SPBU - Berita Indokalbar.com -->

30 Mei 2024

Terima Keluhan Masyarakat, Polres Sekadau Tertibkan Kendaraan Antri di SPBU

Penertiban Kendaraan Antri di SPBU Jl.Merdeka Barat oleh Kepolisian Resor Sekadau. (Humas Polres)
Penertiban Kendaraan Antri di SPBU Jl.Merdeka Barat oleh Kepolisian Resor Sekadau. (Humas Polres)
SEKADAU – Puluhan  mobil pengantri di Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) Jl Merdeka Barat, Sekadau Hilir ditertibkan, Kamis (30/5/2024) siang. Penertiban ini dilaksanakan anggota Satlantas Polres Sekadau.

Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait banyaknya antrian kendaraan di bibir jalan raya.dikhawatirkan dapat mengganggu pengguna jalan lainnya, baik yang melintas maupun kendaraan yang masuk dan keluar dari SPBU.

Penertiban Kendaraan Antri di SPBU Jl.Merdeka Barat oleh Kepolisian Resor Sekadau. (Humas Polres)
Penertiban Kendaraan Antri di SPBU Jl.Merdeka Barat oleh Kepolisian Resor Sekadau. (Humas Polres)
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan oleh personel Satlantas Polres Sekadau, yang langsung turun ke lapangan untuk menertibkan dan mengatur antrian kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Kami menerima keluhan dari masyarakat tentang antrean kendaraan yang parkir di tepi jalan sekitar SPBU. Hal ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan lain, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan," ujar AKP Agus.

AKP Agus menjelaskan bahwa antrean kendaraan yang tidak tertib dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, penting untuk selalu tertib saat antri di SPBU.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tertib saat antri di SPBU. Parkirlah kendaraan di tempat yang disediakan dan jangan parkir di tepi jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya," tukas AKP Agus.

Penertiban Kendaraan Antri di SPBU Jl.Merdeka Barat oleh Kepolisian Resor Sekadau. (Humas Polres)
Penertiban Kendaraan Antri di SPBU Jl.Merdeka Barat oleh Kepolisian Resor Sekadau. (Humas Polres)
Kepolosian Resor Sekadau  mengimbau kepada masyarakat atau pihak SPBU untuk melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 Polri jika menemukan antrean kendaraan yang tidak tertib.

"dengan adanya penertiban ini, diharapkan situasi lalu lintas di sekitar SPBU Jalan Merdeka Barat akan lebih tertib dan aman, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan," tandasnya.

(Arni Lintang/Humas Polres)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar