Lagi, Parkir Kendaraan Makan Badan Jalan, Petugas Dishub Ambil Langkah Penertiban - Berita Indokalbar.com -->

08 Mei 2024

Lagi, Parkir Kendaraan Makan Badan Jalan, Petugas Dishub Ambil Langkah Penertiban

Penertiban Parkir oleh Petugas Dishub terhadap kendaraan di sekitaran jalan Pantai Kapuas, area tugu jam pasar Sekadau. (Istimewa)
Penertiban Parkir oleh Petugas Dishub terhadap kendaraan di sekitaran jalan Pantai Kapuas, area tugu jam pasar Sekadau. (Istimewa)
SEKADAU – Petugas Dinas Perhubungan Pemkab Sekadau dalam beberapa hari terkahir kembali menertibkan parkir kendaraan di sekitaran jalan Pantai Kapuas, Pasar Sekadau.sebelumnya, petugas Dishub juga telah memberikan himbauan dan penertiban.

"Dua hari terkahir, petugas kami kembali menertibkan parkir di jalur pantai sungai pasar Sekadau, karna parkir kendaraan bermotor diarea itu sudah memakan badan jalan," ujar Kadis Dishub, Hermansyah SE, Rabu (8/5/2024) siang.

Dijelaskan Herman, pasilitas parkir sejatinya 
bertujuan untuk memberikan tempat istirahat kendaraan dan menunjang kelancaran arus lalu lintas. hal ini sesuai dengan peraturan Departemen Perhubungan Darat, tahun 1998.

"Pada kota-kota besar area parkir merupakan suatu kebutuhan bagi pemilik kendaraan," tambah dia.

Namun demikian, ditegaskan Herman, parkir kendaraan yang memakan badan jalan menjadi momok bagi penguna jalan raya. hal ini pula yang terjadi di kawasan tugu jam pasar Sekadau.

"Seiring perekonomian masyarakat semakin membaik, mulai dari pagi sampai sore hari dan memakan badan jalan tentu ini berdampak ketidaknyamanan  melintasi jalan tersebut ditambah lagi dengan padatnya arus lalu lintas ketika orang berbelanja pada pagi hari tentunya akan banyak terjadi tundaan kendaraan ketika melewati jalur tersebut," beber mantan Camat Belitang itu.

Selaku kepala Dinas Perhubungan, Herman 
mengambil langkah tegas  kepada petugas parkir agar bergerak lebih aktif lagi untuk merapikan perparkiran di area tugu jam.

Hasil pantauan Petugas Dishub, 
dalam pantauan dan pengecekan ke lapangan,  banyak kendaraan terparkir di area badan jalan tersebut dilakukan pada malam hari oleh pemiliknya dan ditinggalkan begitu saja oleh pemilik.

 "Diarea itu juga banyak ditemukan kendaraan dengan kondisi terkunci stang, sehingga petugas parkir kesulitan merapikan kendaraan," ungkapnya.

Ia berharap,  masyarakat pemilik kendaraan yang ditinggalkan di sekitaran tugu jam agar tidak  memarkir kendaraan sampai ke badan jalan dan dapat merapikan kendaraannya agar tidak menganggu lalu lintas di sepanjang jalan pasar Kapuas Sekadau tersebut.

"Mari bersama-sama kita wujudkan Kab. Sekadau yang tertib dan rapi," tutup Herman.

(Arni Lintang)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar