KPU Sekadau Tes Wawancara Calon Anggota PPK - Berita Indokalbar.com

12 Mei 2024

KPU Sekadau Tes Wawancara Calon Anggota PPK

Foto: Tes Wawancara Calon Anggota PPK Kabupaten Sekadau.

SEKADAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, mengadakan serangkaian tes wawancara bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Seleksi tersebut merupakan tahapan penting dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Sekadau yang akan di gelar pada 27 November 2024 nanti.

Dalam sesi wawancara hari pertama yang dilaksanakan pada Sabtu (11/5), para calon anggota PPK menjalani beragam pertanyaan terkait dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dalam proses pemilihan nanti. Proses wawancara ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon anggota PPK memiliki pemahaman yang mendalam tentang proses pemilihan serta memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, menyatakan bahwa proses seleksi wawancara ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan keberlangsungan dan keberhasilan pelaksanaan pemilihan secara adil, transparan, dan akuntabel.

"Kami berkomitmen untuk melibatkan calon anggota PPK yang memiliki integritas tinggi serta dedikasi untuk melaksanakan proses Pemilihan Kepala Daerah dengan baik," ujar Fransiskus Khoman.

Para calon anggota PPK yang berhasil lolos seleksi wawancara ini akan menjadi bagian integral dari tim yang bertanggung jawab atas kelancaran dan keabsahan proses pemilihan di tingkat kecamatan. KPU Sekadau berharap bahwa melalui seleksi yang ketat ini, akan terpilih calon anggota PPK yang terbaik dan siap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Proses seleksi selanjutnya akan dilakukan secara cermat dan transparan, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU. Dengan demikian, diharapkan bahwa pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Sekadau akan berjalan aman, tertib dan demokratis. (Tim)


*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar