Advokad Markus SH .MH, Siap Bela Dan Dampingi Permasalahan Hukum Di Masyarakat - Berita Indokalbar.com

08 Mei 2024

Advokad Markus SH .MH, Siap Bela Dan Dampingi Permasalahan Hukum Di Masyarakat

Advokad Markus SH .MH,  Siap Bela  Dan Dampingi Permasalahan Hukum Di Masyarakat
Markus SH.MH. (Gogle)
SEKADAU – Semakin majunya sebuah daerah tentunya disertai dengan kompleknya permasalahan.tak terkecuali permasalahan hukum yang kerab kali terjadi di masarakat.

Saat ini, bermunculan beberapa advokad bermunculan.salah satunya adalah, Kantor Hukum Markus, S.H,M.H & Partners yang beralamat di Jalan Merdeka Barat, Km 04 depan Gereja Katedral Sekadau.

Berdirinya, kantor Advokad ini, dengan tujuan untuk mengatasi segala permasalahan hukum yang ada baik di tengah-tengah masyarakat maupun dalam perkembangan dunia usaha di Negara Republik Indonesia. 

" kami siap menampung konsultasi hukum, pidata, pidana, bagi masarakat Sekadau dan Kalbar secara umum," ujar Markus, Rabu (8/5/2024) sore.

Advokad yang beramat di Jalan Panglima Naga Komplek Pasar Baru Sekadau itu terbuka setiap hari dan jam kerja.

Markus mengatakan,ia bersama para advokad rekan kerjanya, siap membantu atau mendampingi permasalahan hukum klien.

" kami dimotori oleh para Advokat, Konsultan Hukum, Auditor Hukum dan Praktisi Pajak yang terlatih, berpengalaman dan berkomitmen serta memiliki keahlian hukum bertaraf internasional untuk membantu klien kami baik lokal maupun asing," paparnya.

Ia bukanlah orang baru di dunia hukum, lulus  Megister Hukum untan itu  juga sudah malang melintang mengeyam dunia politik.dua periode ia menjabat anggota DPRD Sekadau.

Adapun  keahlian yang Markus miliki di berbagai bidang hukum dalam penyelesaian sengketa komersial maupun personal.

pembelaan hukum yang ia kuasai juga beragam, mulai dari Hukum Perdata, Hukum Pidana secara umum dan Hukum Pidana Korporasi, Hukum Pidana Korupsi dan Hukum Pidana Pencucian Uang secara khusus, Kepailitan & PKPU, Arbitrase, PHPU & PUU, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), hukum pertambangan, Hukum Perpajakan, Hukum Koperasi, Hukum Perbankan serta Tata Usaha Negara dan Pemerintahan. 

" kita juga  berpengalaman dalam bidang Hukum Korporasi dan Pasar Modal," timpalnya.

Ia berkomitmen untuk  pelayanan hukum yang terbaik demi kebutuhan para klien baik dalam pengembangan bisnis maupun penyelesaian sengketa. 

Markus, S.H., M.H. & Partners memiliki personil dan tim yang telah memiliki izin Advokat dan Auditor Hukum serta merupakan anggota aktif dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) dan Perhimpunan Pengacara dan Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Indonesia (PKPPI).

(Arni Lintang)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar