145 Pendaftar, 114 Berkas Lengkap, Ini Tahapan Rekrutmen PPK Pemilukada Sekadau di KPU - Berita Indokalbar.com

02 Mei 2024

145 Pendaftar, 114 Berkas Lengkap, Ini Tahapan Rekrutmen PPK Pemilukada Sekadau di KPU

Gita Rantau. (Dokumen)
Gita Rantau. (Dokumen)
SEKADAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau saat ini sudah memulai langkah - langkah persiapan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.secara tehnis, saat ini persiapan sudah memasuki tahapan rekrutmen Adhock penyelengara pemilu di tingkat Kecamatan.

"Saat ini sudah memasuki tahapan penelitian adminitrasi calon yang mendaftar di KPU," jelas Gita Rantau, Komisiner KPU Divisi Teknis, Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, KPU telah membuka pendaptaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilukada sejak 23 April lalu.di tanggal yang sama (23) KPU juga mulai menerima berkas pendaftaran para calon sampai dengan 27 April.

"berkas yang masuk dan diterima panitia di kami sebanyak 145," timpal Gita.

Dari jumlah itu, setelah dilakukan seleksi administrasi, KPU menyakan sebanyak 114 berkas pendaftaran dinyatakan lengkap.

Sebanyak itu pula (114) peserta yang akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes tertulis (CAT) yang akan dilaksanakan KPU pada 6 sampai 8 Mei ini.

Tak hanya itu, setelah tahapan seleksi tertulis calon PPK juga diharuskan melewati beberapa proses seleksi selanjutnya yakni wawancara.

Namun demikian, disela tahapan, KPU juga membuka ruang bagi masarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon. adapun   senggang waktu yang diberikan selama 1 minggu, 4 sampai 10 Mei paska pengumuman hasil seleksi tertulis.

"Setiap kecamatan, nantinya akan dipilih 5 calon yang akan di tetapkan dan dilantik menjadi anggota PPK Kecamatan," pungkas Gita.


TAHAPAN REKRUTMEN PPK
1. Pengumumam Pendaftaran 23 sampai 27 April.
2. Penerimaan Pendaftaran 23 sampai 29 April.
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon 30 April sampai 2 Mei.
4. Penelitian Administrasi Calon 24 April sampai 3 Mei.
5. Pengumuman Hasil Penelitian Adminitrasi Calon 4 sampai 5 Mei.
6. Seleksi tertulis Calon 6 sampai 8 Mei.
7. Pengumuman Hasil Seleksi calon 9 sampai 10 Mei.
8. Tanggapan dan Masukan Masarakat Terhadap Calon 4 sampai 10 Mei.
9. Wawancara Calon 11 sampai 13 Mei
10. Pengumuman hasil seleksi calon 14 sampai 15 Mei
11. Penetapan Calon 15 Mei
12. Pelantikan Anggota PPK 16 Mei

SUMBER DATA : KPU SEKADAU

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar