SEKADAU – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) secara serentak membuka pendaftaran bakal calon Kepala Daerah. sejumlah persiapan telah dilaksanakan di sekretariat Jl Merdeka Timur (Sekadau - Sintang).
"Pengambilan formulir calon kepala daerah, 22 sampai dengan 29 April, pengembalian formulir pendaftaran, 30 April sampai dengan 4 Mei," jelas Muhammad Jais, Ketua DPD PAN Kabupaten Sekadau.
Terkait pengembalian berkas, disesuaikan dengan tanggal yang sudah di tetapkan dan dikembalikan kepada pengurus di sekretariat DPD Kabupaten.
"Sesuai instruksi di DPW, pengembalian berkas pendaftaran bakal calon tetap kepada pengurus di tingkat DPD Kabupaten," ulasnya.
Tak hanya itu, bakal calon dimungkinkan akan melalui beberapa proses tahapan lainya seperti, wawancara dan survey elektabilitas oleh pengurus DPW.
Pada Pemilu serentak belum lama ini, PAN berhasil mengantarkan 3 politisnya masing - masing dari 3 Dapil memperoleh kursi di DPRD Sekadau.
Namun demikian, secara aturan, PAN harus berkoalisi dengan partai politik lainya untuk bisa mengusung bakal calon kepala daerah.
"Pendaftaran terbuka, baik kader internal maupun dari luar," tambahnya.
PAN menjadi partai ke 4 setelah, Demokrat, PDIP dan Golkar yang membuka pendaftaran bakal calon Kepala Daerah di Sekadau.
Penulis: Arni
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS