KPU Kalbar Pastikan Kelancaran Penyaluran Logistik Pemliu 2024 - Berita Indokalbar.com

18 Desember 2023

KPU Kalbar Pastikan Kelancaran Penyaluran Logistik Pemliu 2024

KPU Kalbar Pastikan Kelancaran Penyaluran Logistik Pemliu 2024
Foto: Komisioner KPU Kalimantan Barat, Suryadi (ANTARA/Rendra Oxtora)
PONTIANAK – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat Suryadi memastikan pendistribusian logistik Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal yang telah dibuat, termasuk penyaluran logistik di daerah terjauh di Kalbar.

"Kami telah mengingatkan kepada kawan-kawan KPU kabupaten/kota untuk terus melakukan pemantauan untuk memastikan logistik pemilu sudah tiba H-1 di tempat pemungutan suara. Namun, dari penjadwalan yang sudah kita buat, kita optimistis, penyalurannya tidak akan ada kendala," kata Suryadi di Pontianak, Minggu.

Dia mengatakan dalam penyaluran logistik sudah ditentukan mekanismenya. Logistik Pemilu yang dibawa dari gudang KPU di kabupaten/kota ke masing-masing PPK sampai ke PPS akan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian sehingga H-1 sebelum pencoblosan seluruh logistik sudah sampai ke TPS masing-masing.

Saat ini, katanya, surat suara untuk kebutuhan pileg di tingkat RI, provinsi, dan kabupaten/kota sudah tiba di 10 kabupaten/kota. Sedangkan empat daerah lainnya sedang dalam proses pengiriman.

"Insya Allah surat suara sesuai dengan skedul tidak ada halangan. Pada penyedia memprioritaskan daerah luar pulau jawa, termasuk Kalbar mendapat prioritas," tuturnya.

Suryadi menyampaikan terkait dengan keberadaan tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang digunakan saat hari pemungutan suara ini. Jumlahnya sebanyak 41 TPS. Letaknya di beberapa lokasi. Seperti di lapas, perusahaan, dan juga ada di rumah sakit jiwa di Singkawang.

"Kami difasilitasi karena di hari-hari pemungutan tidak bisa pulang. Ini terkait penyiapan surat suara sehingga tidak menjadi masalah kekurangan dan lain-lain," katanya.

Dia menambahkan TPS di lokasi khusus akan disesuaikan dengan domisili sehingga tidak langsung mendapat seluruh surat suara. Pemilih hanya mendapat surat suara berdasarkan alamat di KTP.

"Rekan kami di bagian data pemilih sudah memilah alamat KTP masing-masing, agar diketahui berapa dan jenis surat suara yang akan didapat," katanya.

Pewarta : ANTARA/Rendra Oxtora

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar