Komisi II DPRD Sekadau Ingatkan Investor Perkebunan untuk Patuhi Tanggungjawab CSR - Berita Indokalbar.com

02 Desember 2023

Komisi II DPRD Sekadau Ingatkan Investor Perkebunan untuk Patuhi Tanggungjawab CSR

Perusahaan di Sekadau diminta tidak abaikan kewajiban sosial
Perusahaan di Sekadau diminta tidak abaikan kewajiban sosial.
SEKADAU – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Liri Muri, mengingatkan semua perusahaan yang ada di kabupaten Sekadau agar tidak lupa melaksanakan kewajibannya terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini disampaikannya saat di wawancara media ini di ruang Fraksinya, Selasa, (31/10/2023).

Liri Muri, mengatakan, CSR ini merupakan tanggungjawab Perusahaan yang wajib dipenuhi terhadap masyarakat, dimana mereka berinvestasi dan juga untuk mensejahterakan masyarakat.

"Oleh sebab itu, kami dari Komisi II mengingatkan dan juga tidak bosan-bosan menyuarakan tentang kewajiban perusahaan yang harus direalisasikan kepada masyarakat, karena ini semua untuk kesejahteraan bersama dan ini semua merupakan haknya masyarakat untuk menerimanya dan juga kewajiban dari pihak perusahaan untuk memberikan," ujarnya.

Liri Muri juga menekankan dengan tegas kepada seluruh investor terutama di bidang perkebunan di Kabupaten Sekadau supaya mematuhi tanggungjawab sosial tersebut kepada masyarakat.

Legislator Hanura ini juga meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah eksekutif yang membidangi perkebunan supaya sama-sama menyuarakan atau mengingatkan kepada investor yang ada di Sekadau terkait CSR.

“Ini supaya mereka tertib dan bertanggungjawab terhadap administrasi serta tertib terhadap tanggungjawab mereka kepada masyarakat," pungkasnya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar