Muhammad Yusuf: Pengumuman DCT, Awal Kenali Calon Legislatif Pileg 2024 - Berita Indokalbar.com

05 November 2023

Muhammad Yusuf: Pengumuman DCT, Awal Kenali Calon Legislatif Pileg 2024

KPU Kapuas Hulu umumkan DCT Pileg 2024
KPU Kapuas Hulu umumkan DCT Pileg 2024.
KAPUAS HULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Muhammad Yusuf, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, mengungkapkan, "Dengan pengumuman DCT ini, kami berharap masyarakat dapat mengenali calon-calon legislatif yang akan berkompetisi dalam Pileg 2024 sejak dini." Pengumuman DCT tersebut disampaikan oleh Yusuf di Putussibau Kapuas Hulu pada hari Sabtu.

Dalam pengumuman DCT di wilayah ini, diketahui bahwa ada tiga calon anggota legislatif yang awalnya masuk dalam DCT, tetapi kemudian mengundurkan diri dari kompetisi. Selain itu, calon penggantinya juga ada yang tidak memenuhi syarat atau dokumen yang diperlukan tidak lengkap.

KPU Kabupaten Kapuas Hulu telah mengumumkan DCT ini sejak tanggal 3 November 2023 melalui situs web resmi KPU dan berbagai media cetak serta daring (online).

Setelah pengumuman DCT, partai politik akan diberikan waktu untuk berkampanye mulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Dalam persiapan Pemilu 2024, pihak terkait telah menerima sejumlah logistik pemilu, termasuk tinta, bilik suara, dan berbagai perlengkapan pemilu lainnya. Namun, pengiriman surat suara kepada daerah pemilihan masih menunggu tahapan berikutnya setelah daftar calon resmi ditetapkan.

Ketua KPU, Muhammad Yusuf, menyatakan harapannya bahwa semua tahapan pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak semua pihak, termasuk seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung kesuksesan Pemilu 2024.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar