Inovasi Madah Dewan Sekadau: Solusi Responsif Terhadap Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat - Berita Indokalbar.com

25 November 2023

Inovasi Madah Dewan Sekadau: Solusi Responsif Terhadap Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat

Radius Efendy resmikan Madah Dewan Center di DPRD Sekadau
Radius Efendy resmikan Madah Dewan Center di DPRD Sekadau.
SEKADAU – Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy menghadiri kegiatan Launching Madah Dewan dan Peresmian Madah Dewan Center, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Sekadau. Jum'at (24/11/2023). 

Pada kesempatan tersebut, Radius Efendy mengatakan bahwa dirinya menyambut baik hadirnya Madah Dewan yang diinisiasi oleh Kabag dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sekadau.

"Inovasi ini lahir sebagai bentuk aksi perubahan atas isu strategis di DPRD Sekadau, yaitu Brumopthalnta pelayanan aspirasi dan pengaduan, penganggaran, dan permasalahan secara terpadu dari masyarakat kepada DPRD Sekadau," kata Radius Efendy. 

"Madah Dewan hadir sebagai upaya untuk menjawab tantangan dan isu strategis yang berkembang di masyarakat serta sebagai langkah solutif atas segala yang dirasakan oleh masyarakat secara luas," tambahnya. 

Adapun manfaat yang dirasakan dari inovasi Madah Dewan Sekadau adalah:

1. Terwujudnya kinerja yang optimal bagi DPRD Sekadau dengan terserapnya aspirasi masyarakat, meningkatnya kepercayaan terhadap DPRD yang responsif terhadap segala aspirasi dan aduan masyarakat.

2. Memudahkan komunikasi politik DPRD terhadap masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan mewujudkan pemanfaatan aspirasi untuk kepentingan masyarakat.

3. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPRD karena aspirasi dan pengaduan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti.

"Saya sangat mengharapkan Madah Dewan ini dapat menjadi cikal bakal dan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Madah Dewan dapat terus dikembangkan dan disempurnakan menjadi lebih baik lagi sehingga dapat meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten," tutupnya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar