Wabup Sekadau Hadiri Discussion Publik Dalam Rangka KLHS RPJK Kabupaten Sekadau - Berita Indokalbar.com

06 Oktober 2023

Wabup Sekadau Hadiri Discussion Publik Dalam Rangka KLHS RPJK Kabupaten Sekadau


Wabup Sekadau hadiri Discussion Publik dalam rangka KLHS RPJK
Wabup Sekadau hadiri Discussion Publik dalam rangka KLHS RPJK.
SEKADAU – Fokus Group Discussion/Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJK) Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2025 - 2045. Bertempat di Aula Serbaguna Kantor Bupati pada hari Jumat, (6/10/2023).

Latar belakang pelaksanaan ini mengingat kondisi pembangunan LH yang perlu berkembang namun terbatasi sumber daya lingkungan, perlu menjamin terakomodasinya prinsip pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan mengakomodasi perkembangannya dalam rencana pembangunan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Apeng Petrus yang juga ketua pelaksana menyampaikan bahwa tahun ini dinas melaksanakan tahapan pertama penyusunan dokumen KHLS strategis dengan dasar hukum, berdasarkan UU 32 tahun 2009, juga peraturan menteri.

"Maksud dan tujuan diskusi ini untuk menyampaikan hasil sementara KLHS, guna mendapatkan tanggapan dan saran dari publik," kata Apeng Petrus. 

Kadis LH juga mengatakan, pesertanya dari publik, baik Ormas, pelaku UMKM, akademisi, serta pihak lainnya. Sumber biaya berasal dari APBD tahun 2023.

Tahapan penyusunan berdasarkan peraturan menteri. Yang mana adanya pembentukan tim penyusunan dokumen KLHS upaya pembangunan berkelanjutan.

Hari ini Jumat (6/10) pagi merupakan tahap pertama diskusi ungkap Apeng Petrus. "Untuk penyusunan dokumen ditempuh melalui indentifikasi dan pengumpulan data," jelasnya.

Kesempatan sama, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, S.H., M.H. mengatakan, tidak terasa waktu terus berjalan, sekarang kita telah masuk pada RPJP tahap kedua.

"Kiranya kita semua harus paham dengan ini. Terutama dalam penyusunan dokumen harus terencana dan teridentifikasi dengan baik." imbuhnya.

Lanjut beliau, artinya pembangunan yang berwawasan lingkungan, kita memprediksi pembangunan kedepannya. "Namun, harus berjalan sesuai bidang LH," katanya.

"Dokumen ini memuat beberapa hal, seperti data kinerja untuk memahami daerah, menjelaskan dan pemaparan visi dan misi daerah, menjelaskan perhubungan, sasaran pokok dalam 5 tahun," kata Wabup Sekadau.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan berkelanjutan upaya memajukan ekonomi untuk meningkatkan kualitas dan mutu hidup generasi masa depan.

Wabup berharap peserta dapat memberikan masukan terhadap KLHS ini, sehingga konsultasi pertama kita mendapatkan hasil yang baik.

Hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah kabupaten Sekadau, Tim ahli dari Untan Pontianak, Camat Se-Kabupaten Sekadau, Ketua DAD, MABM Kabupaten Sekadau, Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, Forkopimda dan instansi terkait. (Doni)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar