SEKADAU – Wakil Bupati Sekadau Menghadiri Rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024. Berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada hari Selasa, 3 Oktober 2023.
Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Pemerintahan dan Kesra
Kabupaten Sekadau, Radius sebagai penyelenggara kegiatan yang dilaksanakan satu hari ini Selasa (3/10/2023) pagi. Diikuti kepala bidang, kepala bagian SKPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau.
Pimpinan Rapat, Camat Sekadau Hilir, Zulfiakli menegaskan, jika ingin membuat perda, jangan asal buat judul, tetapi persiapan yang memadai.
Camat berharap semua OPD, silahkan diskusikan terlebih dahulu sebelum mengajukan program masing-masing. Untuk tahun ini ada 3 perda yang akan dibahas di DPRD pada tanggal 9 Oktober 2023.
"Saat ini perda pajak dan retribusi sudah di sepakati oleh DPRD, tinggal menunggu perbup." katanya.
Wabup, Subandrio, S.H., M.H memberikan arahan kepada peserta rapat dalam rangka menyusun program pembentukan perda tahun 2024.
"Terima kasih kepada asisten 1 karena melaksanakan rapat ini. Nah, sebelum penetapan APBD 2024, perlu adanya persiapan." ungkap Wabup.
Menurut beliau, ada dua kemungkinan yang muncul terkait perda, pertama karena perintah undang-undang, kedua dalam rangka menginovasi daerah
"Kita membuat perda agar kondusif. Sebagai inovasi daerah guna peningkatan ekonomi daerah. Namun, persoalan peraturan disepakati dengan DPRD, sedangkan keputusan bersama kepala daerah." kata Wabup, Selasa (3/10).
Disemua dinas terkait, perda ke proses hukum hukum, mahkamah, di DPRD baru dievaluasi dan diteruskan ke pusat. Tidak mungkin serta merta peraturan dibuat tidak ada hukumnya.
Tujuan membuat perda agar kondusif, peraturan itu penting agar menjadi tinggi untuk inovasi-inovasi daerah. Kata Wabup
"IPM Kabupaten Sekadau masih rendah, terutama dari segi ekonomi dan kesehatan. Untuk optimalkan ini kita dorong kemitraan." Lanjutnya
Lanjut Wabup, Perda dapat mempermudah penyelenggaraan di pemerintah Kabupaten Sekadau. Karena sekarang menggunakan E-Perda, harus ke hukum akan banyak jalan dilewati baru ke dewan, evaluasi baru ke pusat
Akhir acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait propemperda yang sesuai keinginan masyarakat Kabupaten Sekadau guna menyejahterakan perekonomian dan keuangan pemerintah daerah diwaktu mendatang.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS