SEKADAU - Dalam upaya memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas, Patroli Kamtibmas Polres Sekadau melakukan penertiban terhadap truk yang parkir di simpang jalan menuju Kantor Bupati Sekadau. Tindakan ini dilakukan oleh personel gabungan piket fungsi yang dipimpin oleh Pawas (Perwira Pengawas) pada Senin (25/9/2023) dini hari.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasi Humas IPTU Agus Junaidi menuturkan, simpang jalan tersebut seringkali digunakan oleh truk ekspedisi dan truk pengangkut buah sawit untuk beristirahat.
Meskipun truk tersebut diperbolehkan untuk berhenti sejenak, namun keberadaannya tidak boleh menghalangi pandangan pengguna jalan lain yang hendak memasuki komplek Kantor Bupati Sekadau.
"Kami tidak melarang truk untuk beristirahat, namun kami mengimbau untuk tidak menutupi jarak pandang pengguna jalan lain yang sedang melintas atau hendak keluar dari komplek," jelas Kasi Humas IPTU Agus.
Sambung IPTU Agus, para petugas kemudian memberikan imbauan kepada para sopir truk untuk memindahkan kendaraan mereka dari lokasi parkir tersebut. Tindakan penertiban ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terjadinya kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas.
"Pada situasi ketika kendaraan lain keluar dari komplek Kantor Bupati dan harus berbelok menuju jalan utama, penting untuk memastikan keamanan dan keteraturan lalu lintas agar setiap pengguna jalan dapat melintas dengan aman," tambahnya.
Dalam melindungi keselamatan dan keteraturan lalu lintas, Kasi Humas IPTU Agus mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati peraturan lalu lintas dan memberikan prioritas pada keselamatan.
"Peran penting tidak hanya berada pada petugas kepolisian, tetapi juga pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat secara keseluruhan," tandasnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS