SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-11 masa persidangan Ke-3 dengan agenda penyampaian nota pengantar penyampaian 3 buah Raperda bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Rabu (6/9/2023).
Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua I, Handi dan Didampingi oleh Wakil Ketua II, Zainal
Hadir Pada Paripurna tersebut, 16 Anggota DPRD lainnya, Forkopimda, Sekertaris Dewan, Nurhadi, para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Sekadau, mengatakan pada hari ini ada 3 Raperda yang dibahas yakni Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Tentang Pajak Pembangunan Gedung dan Raperda Tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah nomor 6 tahun 2014 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang telah menjadwalkan Rapat pembahasan 3 Raperda ini," kata Mohammad Isa
Mohammad Isa juga berharap agar proses Raperda ini sampai dengan pengambilan persetujuan bersama terhadap Raperda ini hingga menjadi sebuah peraturan Daerah dan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Saya minta kepada rekan eksekutif untuk dapat mengikuti Rapat bersama DPRD dalam rangka pembahasan Raperda ini agar dapat berjalan dengan baik dan lancar serta memberikan manfaat dalam menfaat dalam mewujudkan Kabupaten Sekadau yang Maju Sejahtera dan Bermartabat," tutupnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS