MELAWI – Setelah mendapat informasi mengenai adanya titik panas kebakaran hutan dan lahan di Desa Telaga Raya, Kecamatan Sokan, petugas dari Polsek Sokan segera melakukan patroli untuk memeriksa titik koordinat yang dicurigai terbakar.
Kapolres Melawi Polda Kalimantan Barat, AKBP Muhammad Syafi'i, menyampaikan melalui Kapolsek Sokan, Ipda Suyono, bahwa petugas bergerak cepat untuk melakukan pengecekan demi mencegah meluasnya kebakaran, pada Sabtu (5/8/2023) pagi.
Ipda Suyono menjelaskan, upaya pengecekan ini diharapkan dapat membantu mengukur sejauh mana lahan yang terbakar serta merencanakan langkah pemadaman yang tepat.
Dia juga menambahkan bahwa setelah pengecekan dilakukan, terungkap bahwa lahan yang terbakar telah berhasil dipadamkan, sehingga hanya asap sisa yang terlihat.
Petugas kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menemukan sumber api dan pemilik lahan yang terbakar.
Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil dalam menemukan pemilik lahan.
Kapolsek Sokan menegaskan pentingnya pesan kepada masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar dalam membuka lahan.
Dia menekankan bahwa aparat kepolisian akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika masih ada masyarakat yang terlibat dalam pembakaran lahan.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS