Pemkab Ketapang Usulkan Pembentukan BNNK untuk Perangi Narkotika - Berita Indokalbar.com

27 Agustus 2023

Pemkab Ketapang Usulkan Pembentukan BNNK untuk Perangi Narkotika

Pemkab Ketapang berencana untuk  membentuk BNNK
Pemkab Ketapang berencana untuk membentuk BNNK.
KETAPANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kepada pemerintah pusat. Namun, usaha tersebut belum membuahkan hasil dalam tiga tahun terakhir.

Sekda Ketapang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten memiliki tekad kuat untuk mewujudkan lembaga yang akan fokus pada penanganan kasus kejahatan narkotika. Dalam keterangannya pada Sabtu (26/8/2023), ia menyatakan bahwa gedung kantor yang tidak terpakai telah disiapkan untuk BNNK dan bahkan tanah pun siap dihibahkan jika diperlukan. Ia juga menegaskan bahwa dukungan finansial melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah diupayakan, dengan alokasi minimal Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, bahkan dapat ditambah jika diperlukan.

Sekda juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Ketapang. Ia menunjukkan data dari Lapas Ketapang yang mengindikasikan bahwa 80 persen narapidana berasal dari kasus narkoba. Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) juga mengidentifikasi sebanyak 90 desa rawan narkotika, bahkan ada 2 desa yang masuk kategori "merah" karena tingkat bahayanya, yaitu di Sukaharja dan Sampit.

Salah satu hambatan utama dalam pembentukan BNNK di Kabupaten Ketapang adalah kurangnya data kasus yang dilaporkan ke pemerintah pusat. Sekda menjelaskan bahwa data yang diberikan masih tergolong rendah, meskipun situasi di lapangan menunjukkan gambaran yang jauh lebih serius. Ia berpendapat bahwa perlu ada kajian ulang bersama Kepolisian Resort (Polres) untuk memperbaiki masalah ini.

Sekda Ketapang berharap bahwa pemerintah pusat akan menyetujui pembentukan BNNK di wilayahnya. Proses ini melibatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta BNN pusat. Jika langkah ini berhasil, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga merencanakan pendirian balai rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

"Masyarakat terdampak narkoba tidak hanya terbatas di perkotaan, tetapi juga telah menyebar hingga ke desa-desa dan kecamatan, termasuk di kalangan pelajar mulai dari SD hingga SMA. Situasi ini sangat mengkhawatirkan dan memerlukan langkah serius untuk penanganan yang lebih efektif," tandas Sekda.

Upaya pembentukan BNNK di Kabupaten Ketapang menghadapi tantangan penting dalam hal data kasus, namun komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten dan kesadaran akan eskalasi masalah narkotika dalam masyarakat menunjukkan urgensi untuk mendorong terwujudnya lembaga tersebut.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar