KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Safi Hadari, telah secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dalam menangani isu hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Putussibau Utara, pada tanggal 16 Agustus 2023.
Acara penandatanganan PKS ini turut disaksikan oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas Hulu, dan sejumlah pejabat dari lingkungan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini, memberikan keterangan bahwa nota kesepakatan ini akan menjadi panduan bersama dalam mengatasi persoalan hukum. Ia menegaskan bahwa perjanjian ini mencerminkan komitmen bersama untuk memaksimalkan kolaborasi dan sinergi antara kedua belah pihak, terutama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) guna mengurangi risiko yang mungkin timbul.
Kerja sama ini diharapkan akan membawa manfaat positif bagi Kabupaten Kapuas Hulu dalam upaya memperkuat tata kelola hukum dan pemerintahan yang lebih baik. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan penanganan kasus-kasus hukum di bidang Datun dapat berjalan lebih efisien dan efektif, serta mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Langkah konkret ini mencerminkan tekad pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum untuk berkolaborasi demi terciptanya keadilan, keamanan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Kapuas Hulu. Kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sinergi yang kuat antara berbagai lembaga dalam menjalankan tugas-tugas penting mereka.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS