KUBU RAYA - Bersama dengan stakeholder terkait, Kepolisian tanpa mengenal waktu berupaya memadamkan api karhutla di Kabupaten Kubu Raya. Tindakan ini menunjukkan komitmen Negara dalam melindungi masyarakat, ekosistem, perekonomian, hubungan diplomatik, dan penegakan hukum terhadap pembakar hutan.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, menyatakan tekadnya dalam menangani permasalahan karhutla di wilayah tersebut dengan pendekatan yang responsif, kolaboratif, dan solutif.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kubu Raya, BKO Polda Kalbar, BKO Brimob Polda Kalbar, serta pihak terkait, terus bekerja keras dalam mendinginkan dan mengawasi api karhutla di beberapa kecamatan.
Pemadaman yang dilakukan merupakan bukti bahwa Polres Kubu Raya dan pihak terkait serius dalam mengatasi karhutla. Di tengah situasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menggunakan masker, melainkan juga bersatu untuk menghadapi bencana karhutla dengan kesadaran bahwa kita semua menghirup udara yang sama.
Meskipun pemadaman karhutla bukan tugas utama polisi, namun hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan melindungi lingkungan.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS