SAMBAS – Bupati Sambas di Provinsi Kalimantan Barat, Satono, mengungkapkan dukungan dan upaya optimalisasi pelaksanaan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) guna memajukan daerah melalui penguatan pemerintahan desa.
Dalam sebuah wawancara di Jakarta pada Sabtu lalu, saat Rapat Koordinasi Nasional P3PD, Satono menyatakan, "Sebagai kepala daerah, saya sangat mendukung pelaksanaan P3PD 2023 di Kabupaten Sambas. Ini merupakan program Presiden Jokowi yang dapat membawa kemajuan bagi daerah."
Satono menjelaskan bahwa P3PD, sebagaimana yang dijelaskan oleh Menteri Dalam Negeri, memiliki peran penting dalam memperkuat pemerintahan desa. Hal ini dianggap krusial untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa.
"Menurut Menteri Dalam Negeri, penguatan pemerintahan desa perlu dilakukan guna meminimalisasi urbanisasi dan mendorong lahirnya sentra perekonomian baru di desa," papar Satono.
Satono juga menyebutkan beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk memperkuat pemerintah desa di Kabupaten Sambas, di antaranya mengacu pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Undang-undang tersebut telah disahkan oleh pemerintah untuk memperkuat pemerintahan di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan visi misi Sambas Berkemajuan dan nawa cita Presiden Jokowi," jelasnya.
Ia menekankan bahwa Kabupaten Sambas merupakan daerah perbatasan dengan 195 desa, 19 kecamatan, dan merupakan daerah dengan populasi penduduk terbesar kedua di Provinsi Kalimantan Barat setelah Kota Pontianak.
"Pelaksanaan P3PD ini sangat penting untuk pembangunan daerah dan Provinsi Kalimantan Barat. Apabila Kabupaten Sambas berkembang, secara otomatis Provinsi Kalimantan Barat juga akan maju karena penduduk Sambas merupakan yang terbanyak kedua di provinsi ini," tambahnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS