Kejaksaan Negeri Pontianak Berhasil Cegah Kerugian Negara: Rp19,8 Miliar - Berita Indokalbar.com

26 Juli 2023

Kejaksaan Negeri Pontianak Berhasil Cegah Kerugian Negara: Rp19,8 Miliar

Kejari Pontianak ungkap realisasi PNBP tahun 2023: Rp19,8 Miliar untuk kas negara
Kejari Pontianak ungkap realisasi PNBP tahun 2023: Rp19,8 Miliar untuk kas negara.
PONTIANAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kalimantan Barat, telah berhasil menyelamatkan uang negara melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2023 sebesar Rp19,8 miliar.

"PNBP tersebut berhasil melebihi target yang ditetapkan dan telah disetorkan ke kas negara," ungkap Kepala Kejari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto, di Pontianak, pada hari Selasa.

Yulius menjelaskan bahwa realisasi penerimaan PNBP tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya adalah pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya senilai Rp31,3 juta, pendapatan dari penjualan barang rampasan atau hasil sitaan yang telah diputuskan oleh pengadilan sebesar Rp15,8 miliar, pendapatan dari pemindahtanganan BMN (Barang Milik Negara) lainnya senilai Rp59,2 juta.

Selain itu, terdapat juga penerimaan dari pendapatan sewa tanah, gedung, dan bangunan sebesar Rp1,8 juta, pendapatan dari denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp263,7 juta, dan pendapatan dari ongkos perkara sebesar Rp4,8 juta.

Yulius menambahkan bahwa selain itu, terdapat penerimaan dari denda hasil tindak pidana lainnya sebesar Rp90,5 juta, serta penerimaan dari uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputuskan atau ditetapkan oleh pengadilan sebesar Rp3,6 miliar.

"Kami berbangga karena keberhasilan ini merupakan sumbangan dari Kejaksaan Negeri Pontianak untuk negara, tidak hanya dalam hal penegakkan hukum tetapi juga memberikan kontribusi pendapatan bagi negara," ujar Yulius.

Yulius juga menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pontianak telah mencapai capaian kinerja yang signifikan selama periode Januari hingga Juli 2023. Kejaksaan terus mengoptimalkan kinerjanya sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan RI, terutama dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pontianak.

"Sejak tahun 2019, kami telah memperoleh predikat sebagai wilayah bebas dari korupsi, dan kami akan terus berupaya untuk menjaga hal tersebut, serta memberikan kontribusi pendapatan bagi negara," pungkasnya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar