SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron, SH hadir dalam acara penting yang menandai deklarasi perlindungan dan pengelolaan hutan masyarakat adat Roga Babi Desa Mondi.Bupati Sekadau hadiri Deklarasi perlindungan hutan adat Roga Babi
Acara tersebut diadakan di Rimba Roga Babi dan merupakan inisiatif dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Sekadau bekerja sama dengan Pemerintah Desa Mondi, Senin (03/07/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Aron menyatakan bahwa sangat penting untuk diakui bahwa penjagaan hutan adat ini telah dimulai oleh para tetua kita jauh sebelumnya, sehingga hutan ini masih dapat lestari hingga saat ini.
Tanpa inisiatif mereka di masa lalu, hutan atau Rimba ini mungkin tidak akan ada sekarang.
Oleh karena itu, tugas kita sekarang adalah melanjutkan upaya pelestarian dan mengatur regulasi yang lebih modern.
Nama "Rimba" sendiri telah diberikan oleh para tetua kita puluhan tahun yang lalu.
"Saya yakin hutan ini masih tetap terjaga sampai saat ini oleh para tetua kita di masa lalu, kita hanya melanjutkan perjuangan mereka," ujar Aron.
Aron juga meminta agar setelah deklarasi ini, hutan adat ini dijaga dengan baik dan tidak dirusak, terutama dengan penebangan pohon yang dilakukan dengan berbagai alasan.
Selain itu, tidak hanya hutan yang perlu dijaga, tetapi sungai yang ada juga harus dijaga dengan baik.
Saat ini, flora dan fauna di hutan maupun sungai sudah semakin langka.
"Jaga sungai yang ada agar habitatnya tidak rusak, berbeda dengan metode di Tuba. Cukup memancing agar dapat ikan, karena jika menggunakan metode di Tuba, habitatnya bisa rusak," pesan Aron.
Aron juga mengusulkan kegiatan lanjutan agar hutan ini dapat menghasilkan pendapatan, seperti mengadakan acara yang menarik minat pengunjung untuk berkunjung ke hutan yang masih alami ini.
Dengan cara ini, masyarakat dapat menikmati hasil hutan tanpa merusak hutan adat yang berharga ini.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS