Sekadau - DPRD Kabupaten Sekadau mengadakan Paripurna Ke-3 masa persidangan Ke-3 dengan tujuan menyampaikan Nota Pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sekadau bahas Raperda APBD 2022
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Zainal. Hadir dalam Paripurna tersebut adalah 16 Anggota DPRD lainnya, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerjasama yang baik dalam proses pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban APBD. Hal ini telah berjalan dengan baik dan akan dibahas secara bertahap untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Aktivitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Hal ini terbukti dengan opini wajar tanpa pengecualian yang telah kami peroleh atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022 melalui audit interim dan pemeriksaan yang mendetail dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," ujar Aron, Selasa kemarin (20/6/2023).
"Opini tersebut telah kami peroleh sebanyak 11 kali secara berturut-turut dan kami berkomitmen untuk mempertahankannya. Oleh karena itu, mari kita terus bekerja sama, menjaga kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah ini menuju Sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat," tambahnya.
Aron juga menyatakan bahwa saat ini Kabupaten Sekadau sedang mengupayakan penyusunan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah, serta regulasi pengelolaan barang milik daerah oleh Pemerintah Kabupaten.
"Dengan adanya regulasi yang sedang dalam proses tersebut, kami berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui intensifikasi pajak, retribusi, serta pengelolaan aset dan barang milik daerah," ungkapnya.
"Meskipun kami telah meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 11 kali berturut-turut, kami tetap berkomitmen bahwa pengelolaan keuangan tidak hanya berfokus pada pencapaian opini yang baik, tetapi laporan keuangan harus memberikan dampak pada pengambilan keputusan yang tepat.
Dalam hal ini, evaluasi dan pengendalian yang memadai tetap dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Tujuannya adalah mencapai output dan outcome yang optimal dalam upaya mewujudkan Sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat," pungkas Aron.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS