Dokumentasi Penilaian Kabupaten Layak Anak: Persiapan dan Input Dokumen - Berita Indokalbar.com

09 Juni 2023

Dokumentasi Penilaian Kabupaten Layak Anak: Persiapan dan Input Dokumen

Dokumentasi Penilaian Kabupaten Layak Anak: Persiapan dan Input Dokumen. 

SEKADAU – Gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Sekadau mengadakan rapat koordinasi untuk meningkatkan capaian indikator Kabupaten Layak Anak.

Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut diadakan bersama wahana visi dan beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau sebagai gugus tugas KLA. Tujuan rapat koordinasi adalah mempersiapkan dokumen terkait penilaian Kabupaten Layak Anak.

Ridi juga menyampaikan bahwa terdapat indikator-indikator yang harus dipenuhi untuk memperoleh predikat sebagai Kabupaten Layak Anak. Dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan akan diinput ke dalam aplikasi yang disediakan untuk memenuhi indikator-indikator tersebut.

Kabupaten Sekadau terus berupaya meningkatkan capaian indikator KLA tersebut. Penilaian dilakukan berdasarkan penginputan pelaporan kegiatan dan pendokumentasian kegiatan yang terkait dengan Kabupaten Layak Anak.

Ridi menambahkan bahwa kegiatan yang terkait dengan KLA telah rutin dilaksanakan sebelumnya, namun pelaporan dan pendokumentasiannya belum sepenuhnya terinput ke dalam aplikasi KLA. Oleh karena itu, diharapkan dalam pertemuan ini SKPD lain yang tergabung dalam gugus tugas KLA dapat bersinergi untuk memenuhi indikator-indikator yang telah ditentukan dalam aplikasi KLA.

Rapat koordinasi ini bertujuan agar indikator-indikator tersebut dapat tercapai dan meningkatkan penilaian KLA di Kabupaten Sekadau, baik di tingkat Provinsi Kalimantan Barat maupun nasional.

Rapat tersebut dihadiri oleh Manager Wahana Visi Indonesia Area Program Sekadau, Bastian Rengga, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Sekadau, Anwar, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil. 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar