SEKADAU, INDOKALBAR.com – Polres Sekadau menggelar program Jum'at curhat di Kecamatan Belitang Hilir, tepatnya di PT. Parna Agro Mas guna menyerap aspirasi, saran dan masukan yang berhubungan dengan tugas Kepolisian, Jum'at 10 Maret 2023.
Salah satu topik yang dibahas mengenai karhutla. Disampaikan bahwa Kepolisian masih menggelar operasi Bina Karuna Kapuas 2023 tahap I selama 21 hari dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin mengharapkan masyarakat agar tetap mematuhi peraturan, ketentuan dan tata cara pembukaan lahan sesuai dengan regulasinya.
Antara lain membakar kurang dari 2 hektar, diawasi dan secara bergiliran, ada sekat pembakar, melaporkan terlebih dahulu kepada perangkat desa dan beberapa ketentuan lainnya.
"Segala peraturan dan ketentuan tersebut bertujuan agar kebakaran hutan dan lahan bisa dicegah dan dihindari, mengingat dampak negatif karhutla dirasakan oleh kita bersama," jelas Wakapolres Sekadau.
Selain itu, masyarakat diminta untuk melaporkan apabila mengetahui dan melihat adanya gangguan kamtibmas, tindak kejahatan maupun tindak pidana narkotika untuk segera ditindaklanjuti pihak Kepolisian.
Hadir dalam kegiatan pejabat utama Polres Sekadau, Forkopimcam Belitang Hilir, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat dan jajaran direksi PT. Parna Agro Mas.
(Ery/Mul)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS